Plang Papan Pengawasan BP Batam, Diatas lahan bermasalah di Nilai Hanya Sebagai Promolitas
Batam,GejolakNews– Aktivitas di atas lahan tidur milik Koperasi Produksen
Pusat kariawan Propinsi Riau (Puskopkar)seluas 6,4 hetar, dalam Pengawasan BP Batam, di depan Kantor kelurahan Buliang kecamatan Batu Aji terus ber berlanjut.
hal ini terpantau media Gejolaknews.com, di lokasi pada Senin tanggal 22/9-2025.
padahal lahan ini sudah di kasih Palang peringatan bahwa lahan tersebut dalam Pengawasan Bandan Pengusahaan Batam ( BP Batam)
sebagaia mana yang tertulis di Papan Plang Pengawasan BP Batam yang berbunyi, Siapa yang memasiki areal tanah, merusak dan mencabut Plang Tampa ada persetujuan tertulis dari Badan Pengusahaan Batam ( BP Batam) di acam Pidana sesuwai dengan Pasal 167 ayat 1 KUHP
Pasal 389 KUHP
Pasal 551 KUHP.
Namun walaupun sudah ada peringatan dari BP Batam bahwa lahan tersebut dalam pengawasan BP Batam, tidak menyurutkan langkah pelaku untuk melakukan aktivitas di lahan tersebut, demikian di sampaikan masyarakat setempat, minta di tuliskan nama berinisial, D.
D, mengatakan bahwa lahan itu memang milik Koperasi, namun setelah hampir kurang lebih sekitar 30 Tahun tidak di bangun oleh koperasi tersebut semenjak mendapatkan alokasi lahan dari BP Batam ( Otorita Batam).
Sehingga munculah Plang Papan Pengawasan dari BP Batam, di atas lahan itu.
akan tetapi kami melihat plang pengawasan yang berdiri di atas lahan tersebut hanya, sebagai promolitas saja, buktinya sadah berapa hari kami melihat ada kegiatan, dilahan itu tidak ada tindakan yang dilakukan pihak BP Batam, terhadap Pelakunya, aktivitas di lahan tersebut terus berjalan sampai saat ini, Pelaku tidak takut acaman Pidana yang tertulis di Plang Papan Pengawasan BP Batam itu.” ujar D.
D, minta Ketua BP Batam, Amsakar Achmad bertindak tegas terhadap lahan bermasalah di bawah kepemimpinannya sebagai Ketua BP Batam,
kalau tidak akan menjadi Presiden buruk terhadap pengelolaan lahan di Batam, dan orang bisa suka- suka,
sebagai mana kita lihat sekarang ini di kota Batam banyak lahan tidur yang tidak di bangun, hal ini tentu sangat merugikan Batam, sebagai kota industri yang berkembang, maka dari itu kita minta BP Batam, Cabut izin lahan tidur, dialokasikan kepada investor yang punya modal yang siap menbangun untuk kemajuan Batam.” Pinta D.
Media, www.gejolaknews
com, melakukan konfirmasi, terhadap salah seorang yang beraktivitas di lahan, dalam Pengawasan BP Batam itu, beliau mengatakan kami di sini hanya pekerja pak, kalo Bapak mau konfirmasi terkait lahan ini, silahkan konfirmasi kepada koperasi Puskopkar, Ketuanya Albenny.
Sementara itu, Ketua Koperasi Puskopkar, Albeny yang di hubung melalui Sambungan WhatsApp, Hp – selulernya, tidak diangkat ( tidak aktif) sampai berita ini naik tayang media, www.gejolaknews.com belum berhasil menghubunginya. (Red)