Batam,GejolakNews- Dukungan terhadap masyarakat Rempang Galang Batam, yang terintimidasi oleh kekuasaan yang bakal menggusur kampung halaman tanah leluhurnya terus mengalir.
Kali ini datang dari Aliansi ormas, Lsm/ Okp kota Batam Propinsi kepulauan Riu, pada hari kamis tanggal 14/9-2023.
Mereka membentangkan Sepanduk Baliho di-depan Kantor Walikota Batam dan Kantor BP Batam, bertulisan Pernyataan sikap yang berbunyi sebagai berikut:
Kami Aliansi ormas, Lsm/Okp Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau dengan ini Menyatakan Sikap sebagai berikut
Minta:
1.Pemerintah Pusat Harus Segera Turun Tangan Menyelesaikan Persoalan RAKYAT Rempang
2.Presiden Sebagai Pemegang Kekuasaan Tertinggi Tidak Boleh Diam Membiarkan RAKYAT Rempang DISIKSA oleh Aparat.
3.Presiden RI Harus Segera Bertindak Jangan Mengkhianati Mandat dari RAKYAT atau Segera MUNDUR.
4.DPR RI Segera Turun Kelapangan Melihat Kondisi Yang Sebenarnya Terjadi.
5.DPR RI Segera Merekomendasikan kepada Presiden agar Tindakan KEKERASAN Aparat Kepolisian Segera dihentikan dan tidak boleh ada Korban lagi.
6.Presiden Segera Mencopot KAPOLRI Yang tidak bisa Menertibkan dan Melarang Anggotanya Melakukan Tindak KEKERASAN terhadap RAKYAT Rempang.
7.Memproses Secara Hukum Walikota Batam Ex-Officio Kepala BP Batam dan Semua Pihak Yang Terlibat sesuwai Peraturan Perundang-undang & UN 45 Pasal 33. sehingga Menimbulkan Kerusuhan dan Menciptakan Batam Tidak KONDUSIF.
8.Meminta Kepada RAKYAT Rempang dan Batam untuk Menahan diri agar Tidak Timbul Korban lagi.
9.Kepada Semua Pihak agar Kita sama² Menjaga Batam Tetap Kondusif.
Demikian Pernyataan Sikap Kami ini Semoga Semua Pihak Memiliki Atensi dan Pemerintah Pusat Segera Menyelesaikan Persoalan ini Demi RAKYAT Rempang, RAKYAT Batam dan RAKYAT Indonesia.
Adapun Ormas,Lsm/OKP yang tergabung dibawah ini:
1. Keluarga Besar Perempuan Melayu Nusantara
2. Lembaga Survey Batam
3. Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Kepri
4. Forum Masyarakat Peduli Lingkungan
5. Badan Penelitian Aset Negara
6. Forum Pemuda Peduli Perdamaian & Keadilan
7. Forum Peduli Masyarakat Kepulauan Riau.
8.Dewan Peduli Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau
9. Lembaga Kelautan Perikanan Nasional Indonesia
10.Lembaga Anti Korupsi Indonesia Kota Batam.
Paullin Ketua Lsm Anti korupsi indonesia Propinsi Kepulaun Riau, mengatakan bahwa Pernyataan sikap ini kami buat, sebagai bentuk dukungan Moril kepada saudara kita orang Melayu Asli Rempang Galang kota Batam, ibarat pepatah dinama bumi dipijak disitu langit dijunjung.
Kita sebagai orang pendatang dibatam ini sangat prihatin melihat saudara kita, diperlakukan yang tidak berkeadilan,
Masak demi investasi orang digusur dari tanah leluhurnya dengan penggusuran paksa menggunakan aparat kepolisian inikan tidak adil.” Terangnya.
Lanjutnya maka dari itu kami bersama Aliansi Ormas, Lsm/OKP kota Batam Propnsii kepulauan Riau membuat pernyataan sikap dukungan solideritas diatas kepada saudara- saudara kita orang melayu Rempang Galang.”tutupnya.
Hal yang sama juga diungkapjan aktivis lsm lainnya, Muhamad Ashar Pemerintah tidak boleh semena- mena kepada rakyat, rakyat itu adalah Ibu Kandungnya Pemerintahan,
Cekal bakal berdirinya Pemerintah itu dari Rahimnya rakyat, karena tidak akan ada Pemerintahan kalau rakyatnya tidak ada.” Jelasnya.
Jikalau ada Pemerintahan bertindak semena- mena kepada Rakyat, seperti yang dialami oleh Rakyat rempang Galang itu berati pemerintahan telah melakukan kezoliman kepada ibunya.
Bicara negara kita yang berazaskan Pancasila:
Bunyi: 1.Ketuhanan Yang Maha EsaSimbol: Bintang
Makna: Cahaya kerohanian yang berasal dari Tuhan kepada setiap manusia.
Sila ke-2
Bunyi: Kemanusiaan yang adil dan beradab
Simbol: Rantai
Makna: Bangsa Indonesia saling terikat erat, saling bahu-membahu, dan saling membutuhkan.
Sila ke-3
Bunyi: Persatuan Indonesia
Simbol: Pohon beringin
Makna: Indonesia merupakan negara yang teduh, sehingga seluruh masyarakatnya dapat ‘berteduh’ di bawah naungan negara. Makna lain juga berupa keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
Sila ke-4
Bunyi: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Simbol: Banteng
Makna: Masyarakat Indonesia suka berkumpul dalam arti musyawarah untuk melahirkan suatu keputusan.
Sila ke-5
Bunyi: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Simbol: Padi dan kapas
Makna: Syarat utama keadilan adalah mencapai kemakmuran rakyat yang merata, yaitu pangan dan sandang.
Artinya dikatakan Muhamad Azhar Pemerintah dalam melakukan hal yang sipatnya berhubungan dengan kebijakan yang merugikan rakyat harus berdoman dengan nilai- nilai azas norma- norma aturan kenegaraan bukan mengedepankan Nafsu sihangga nilai- nilai kemanusiaannya terabaikan.” Disampaikan Muhamad Ashar mengakiri ucapannya. (Red)