Jakarta, Gejolak News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Ali mengatakan, mereka diamankan lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD jawa timur
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STH) dalam operasi tangkap tangan (OTT) berkaitan dengan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.
“KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain,” ujar Firli dalam keterangannya, Kamis tanggal 15/12-2022.
Firli menyebut Sahat Tua diamankan tim penindakan sekitar pukul 20.24 WIB, pada Rabu, 14 Desember 2022. Kini Sahat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
“Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB,” kata Firli. **