Pedagang Seken Mengadu Ke-DPRD Batam, Paska Dilarang Pemerintah Pusat

banner 468x60

Batam, Gejolak News- Asosiasi Pedagang Seken Batam,  Mengadukan Nasipnya Kepada DPRD kota Batam, dalam Rapat dengar  Pendapat  Hearing Diruang Rapat Pimpinan tanggal 7/4-2023. Kamtor DPRD kota Batam.

Imer Nainggolan, Sekretaris Asosiasi Pedagang Seken Batam (APSB) mengungkapkan saat ini anggota APSB di Batam sudah  mencapai 3.000 orang.

banner 336x280

Sebagai mana diketahui , dikatakan Imer Ribuan orang itu menggantungkan hidupnya dengan berjualan barang bekas yang diimpor dari Singapura.” Jelasnya

Awalnya Imer menerangkan bahwa pedagang seken di Batam berangkat ke Singapura dan pulang bawa lima koper baju seken.
Namun, hal itu menimbulkan keributan di Pelabuhan. Akhirnya, kawan-kawan coba menggunakan kontainer, tetapi malah ditangkap.”ungkapnya

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota  Batam Senin, dia menjelaskan bahwa barang seken di Batam bukan hal baru bahkan sudah berjalan sejak lama.

Dan perdagangan barang seken di Batam sangat membantu perekonomian masyarakat.

“Saat ini, untuk APSB memiliki anggota kurang lebih 3000 orang, kami menggantungkan hidup dari berjualan seken,” kata Imer.

Dia juga menjelaskan, semenjak sulitnya mendapatkan pekerjaan di Batam dan banyaknya penggangguran banyak orang yang beralih menjadi penjual seken.

“Kita bisa lihat saat ini di lapangan, khususnya di Pasar kaget, banyak pedagang seken,” kata Imer.

Dia mengatakan, pemerintah dan juga dinas terkait bisa melihat peningkatan jumlah pedagang seken di Kota Batam, yang setiap hari terus menjamur.
Jadi kita butuh kebijakan dari pemerintah,” kata Imer.

Curhatan ditanggapi oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuriyanti Alia Cak Nur,
Dia Berharap Kepada Pemerintah Kota Batam, Disprindag Kota Batam, APH Polresta Barelang / Polda Kepri, Bea dan Cukai, Bisa mengambil Kebijakan, untuk Memikirkan Nasip  3000 Orang Pedagang Seken di- Batam, semuanya Butuh makan.
Ini Perlu mendapatkan Perhatian khusus dari Pemerintah.” Pintanya.
Sementara itu, humas Bea dan Cukai Batam, menanggapi, Rizki Baidillah mengatakan bahwa  kondisi peredaran barang seken impor di Batam.
Rizki mengatakan, banyaknya barang seken di Batam selama ini, karena Bea Cukai berusaha untuk tutup mata terhadap barang bawaan penumpang yang datang dari lur negeri saat tiba di Pelabuhan internasional.

“Tetapi seiring berjalannya waktu, banyak laporan dari media dan juga LSM, dan inilah yang membuat presiden meminta agar melakukan penindakan,” kata Rizki.

Dia juga mengakui mereka sebagai pejabat penegak hukum di daerah harus mengambil tindakan dan melakukan pengawasan di lapangan.

“Pada dasarnya kita juga sama dengan instansi lainnya, bekerja sesuai aturan yang ada,” kata Rizki.

Dia mengatakan, sesuai Permendag nomor 40 tahun 2022 bahwa seluruh barang seken tidak bisa masuk ke Indonesia, selain bahan industri.

“Jadi dalam aturan tersebut dijelaskan dalam turunnannya, salah satunya baju seken,” kata Rizki.

Dia juga mengatakan, berdasarkan Permendag dan juga adanya instruksi dari presiden mereka harus menindak masukkanya barang seken ke Indonesia khususnya Batam.

Hal yang sama juga diungkapkan Disprindag kota Batam, bahwa Pemerintah Daerah tidak Mengambil kebajakan terhadap Peredaran Barang seken diBatam,
Karena Dispridag itu hanya Menjalankan Regulusi Peraturan Perundang- undangan yang berlaku, Notabene kebijakan berada ditangan Pemerintah Pusat.” Jawabnya.

Senada dengan diatas juga diungkapkan oleh APH Kepolisian Polresta Barelang/ Polda Kepri, Kebijakan tidak Berada ditangan / Polresta Bareng/ Polda Kepri, Namun Ditangan Pemerintah Pusat, Maka dari itu kami tidak bisa Mengambil kebijakan Terhadap Peredaran Barang seken diBatam.” tutupnya singkat. ( Red)

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *