Batam, GejolakNews-Proyek Pekerjaan Cut And Fill, tanpa izin nampaknya tidak bisa dibendung dikota Batam, sekalipun lahan yang dikerjakan itu terletak diatas lahan lindung.
Tepatnya Pada hari jum’at tanggal 9/11- 2023, awak media Gejolaknews.com, turun kelapangan dikawasan industri tanjung uncang yang bersebelahan dengan lahan PLTU Batam, terlihat Beko yang lagi mengerjakan Proyek Cut And Fill, yang diduga tidak memiliki izin.Menurut sumber yang sangat layak percaya mereka ciriga dengan Pekerjaan tersebut, Kalau pekerjaan tersebut ilegal alias tidak memiliki izin.
Karena menurut sumber bahwa lahar tersebut terletak diatas lahan hutan lindung,Tak mungkin izinnya bisa dikeluarkan dari menteri kehutanan.” Jelasnya.Maka dari itu kita berharap kepada Instansi terkait Dirkrimsus Polda Kepri, DLHK kepri, bisa turun lansung, untuk menindak tegas Pelaku Perusak hutan lindung tersebut.” Jelasnya.
dikatakan sumber bahwa Bagi Pelaku Perusakan hutan Sangat jelas sanksi hukumnya.
Ancaman Penjara 15 Tahun
dijerat dengan Pasal 19 Huruf a dan atau b Jo. Pasal 94 Ayat 1 Huruf a dan atau Pasal 12 Huruf e Jo. Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.
Awak media Gejolaknews.com, mencoba melakukan komfirmasi kepada perkaja dilokasi Proyek Cut And Fill, mereka tidak bisa menjawab, bahkan Para pekerjanya tidak bisa berbahasa indonesia.
Dan awak media ini sempat didatangi oleh Satpam PLTU, yang bersebelahan dengan Pekerjaan Cut And Fill, mengatakan kepada awak media Gejolaknews.com, Proyek tersebut yang punya Bright PLN Batam, Bapak silahkan komfirmasi ke- kantor Bright PLN Batam diBatam Centre.” Sarannya.
Sementara itu Gejolaknews.com, melakukan komfirmasi kesalah satu Pejabat Penting PLN Batam, Agus Subegti terkait Prihal diatas, beliau minta Gejolaknews.com komfirmasi lansung kebagian humas bright PLN Batam, Furqon Ojt, sembari mengirimkan Kontak WhatsApp Hp- selulernya.
Sementara itu Furcon Ojt, yang dikomfirmasi GejolakNews.com, melalui Chat WhatsApp Hp- selulernya, menjawab”
Malam Pak. Maaf tadi saya sudah pulang, jadi baru cek WA.
Pak maaf saya juga belum bisa memberikan konfirmasi. Karena SOP d internal divisi kami, jabatan saya masih staf jadi belum bisa mewakili perusahaan untuk konfirmasi ke media” jawabnya singkat🙏.(Rjk)