Batam, GejolakNews- Pemadaman listrik yang dilaporkan terjadi sejak pagi hingga malam hari pada Senin (12/10/2026) di sejumlah wilayah Kota Batam menuai keluhan masyarakat, hal di sampaikan Tokoh Masyarakat Batam, sekaligus Praktisi hukum, Eduard Kamaleng.S.H.M.H. kepada Media,www.gejolaknews.com.
Kondisi tersebut dikatakan Eduard Kamaleng, juga memunculkan desakan dari sejumlah tokoh dan praktisi hukum agar pimpinan PLN Batam dievaluasi, bahkan diganti dengan sosok yang dinilai mampu menjamin keandalan pasokan listrik.”ujarnya.
Desakan tersebut muncul karena listrik merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat Batam, baik untuk kegiatan rumah tangga, perdagangan, jasa, maupun aktivitas industri.
Sebagai salah satu kawasan industri dan perdagangan di Provinsi Kepulauan Riau, aktivitas perekonomian Batam sangat bergantung pada ketersediaan pasokan listrik yang stabil. Gangguan listrik dalam waktu panjang berpotensi menghambat kegiatan usaha, mengganggu pelayanan, serta menimbulkan kerugian materiil bagi pelaku usaha dan masyarakat.” di jelaskan Eduard Kamaleng.
Praktisi hukum dan tokoh masyarakat Batam ini menilai, persoalan pemadaman listrik yang berlangsung lama perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak pengelola kelistrikan.
Mereka meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembangkit, jaringan distribusi, serta langkah penanganan gangguan listrik.
Mereka juga mendorong agar evaluasi mencakup tanggung jawab manajemen dalam memastikan pelayanan kelistrikan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.” pintanya.
Sebagai tokoh, Praktisi hukum, beliau minta Kepala PLN Batam di Evaluasi dan Pergantian Pimpinan
Desakan pergantian pimpinan PLN Batam menjadi salah satu tuntutan yang mengemuka.” ungkapnya.
Praktisi hukum ini, menyampaikan desakan tersebut menginginkan agar posisi pimpinan diisi oleh sosok profesional yang mampu meningkatkan keandalan pasokan listrik dan merespons keluhan pelanggan secara cepat serta transparan.
Menurut pandangan mereka, masyarakat dan pelaku industri membutuhkan kepastian bahwa gangguan serupa tidak terus berulang tanpa penjelasan yang memadai.
Namun demikian, penyebab pemadaman, cakupan wilayah terdampak, jumlah pelanggan yang mengalami gangguan, serta besaran kerugian ekonomi masih perlu dikonfirmasi kepada pihak PLN Batam dan pihak-pihak terkait.
PLN Batam Diminta Memberikan Penjelasan
Atas kejadian tersebut, PLN Batam perlu memberikan penjelasan mengenai penyebab gangguan listrik pada 12 Oktober 2026,
wilayah yang terdampak, durasi pemadaman, serta langkah penanganan yang telah dilakukan.
Selain itu, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, terutama mengingat pentingnya pasokan listrik bagi kegiatan industri dan perekonomian Kota Batam.
Pihak PLN Batam juga perlu menjelaskan mekanisme pengaduan dan kemungkinan kompensasi bagi pelanggan apabila gangguan yang terjadi memenuhi ketentuan yang berlaku.
Evaluasi pelayanan kelistrikan diharapkan tidak berhenti pada penanganan gangguan sesaat, tetapi juga menghasilkan langkah perbaikan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.” tutupnya.
Sementara itu, Pihak PLN Batam, sejauh ini belum berhasil di konfirmasi,GejolakNews, terkait apa penyebab peristiwa matinya Listrik PLN Batam tersebut,
sampai berita ini naik tayang. (Taherman)












