Batam, GejolakNews — Anggaran Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian, khususnya terkait rincian program, pelaksanaan proyek fisik, serta realisasi penggunaan anggaran.
Toni, Humas LSM BAPK Indonesia, menyampaikan hal tersebut kepada Media GejolakNews di Batam Centre, Kamis (22/10/2026). Ia menilai keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran perlu menjadi perhatian agar masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah.
Berdasarkan dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Batam Tahun Anggaran 2026, anggaran DCKTR tercantum sebesar Rp269.490.828.237 atau sekitar Rp269,49 miliar.
Anggaran tersebut mencakup sejumlah program, antara lain penataan bangunan gedung, sistem penyediaan air minum (SPAM), pengelolaan sistem air limbah, penyelenggaraan penataan ruang, pengembangan jasa konstruksi, serta program penunjang urusan pemerintahan daerah.
Dalam rincian dokumen yang menjadi acuan pemberitaan, program penataan bangunan gedung tercatat memiliki alokasi sekitar Rp153,66 miliar. Sementara itu, program sistem penyediaan air minum (SPAM) dialokasikan sekitar Rp69,56 miliar.
Besarnya alokasi anggaran pada kedua program tersebut membuat informasi mengenai lokasi pekerjaan, jenis kegiatan, nilai kontrak, perusahaan pelaksana, dan progres pengerjaan menjadi penting untuk diketahui publik.
Anggaran Final dan Realisasi Perlu Dipastikan
Meski demikian, angka Rp269,49 miliar tersebut merupakan nilai yang tercantum dalam dokumen PPAS. Besaran anggaran final perlu diverifikasi melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan, apabila telah ditetapkan, Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) DCKTR Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Menurut Toni, masyarakat juga perlu memperoleh informasi mengenai realisasi keuangan dan progres fisik setiap pekerjaan agar dapat mengetahui sejauh mana program yang direncanakan telah dilaksanakan.
Hingga berita ini disusun, data terperinci mengenai realisasi anggaran, daftar lengkap proyek fisik, nilai kontrak setiap pekerjaan, serta nama perusahaan pelaksana masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi dan konfirmasi kepada instansi terkait.
Karena itu, angka anggaran dalam PPAS tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan besaran realisasi maupun capaian pelaksanaan proyek.
Rincian Proyek dan Pengawasan Menjadi Fokus Konfirmasi
Untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang, Media GejolakNews berupaya meminta penjelasan Kepala DCKTR Kota Batam mengenai anggaran final Tahun 2026, realisasi belanja, serta daftar proyek yang sedang berjalan maupun yang telah selesai dikerjakan.
Konfirmasi tersebut mencakup pembangunan dan rehabilitasi bangunan gedung, pengembangan jaringan perpipaan SPAM, pengelolaan air limbah, serta lokasi pekerjaan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Informasi mengenai nilai kontrak, nama perusahaan pelaksana, jangka waktu pengerjaan, progres fisik, dan mekanisme pengawasan juga diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi tersebut penting agar publik dapat membandingkan perencanaan anggaran dengan pelaksanaan kegiatan dan manfaat pembangunan yang dihasilkan.
Kepala DCKTR Batam Belum Memberikan Tanggapan
Media GejolakNews telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah, melalui pesan WhatsApp dan telepon seluler terkait besaran anggaran, rincian program, realisasi belanja, serta pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2026.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari yang bersangkutan.
Media GejolakNews tetap membuka ruang bagi DCKTR Kota Batam untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun data pendukung guna melengkapi informasi dalam pemberitaan ini.
Penyampaian informasi yang terverifikasi dan berimbang diharapkan dapat membantu masyarakat memahami perencanaan serta pelaksanaan anggaran pembangunan di Kota Batam.(Taherman)












