BATAM,GEJOLAKNEWS.COM — Masyarakat Sijantung dan Dapur 3, Kecamatan Galang, Kota Batam, menyampaikan aspirasi secara terbuka melalui aksi orasi pada 31 Oktober 2026.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menegaskan dukungan terhadap pembangunan dan pengembangan kawasan Rempang, dengan catatan masyarakat lokal harus dilibatkan secara langsung dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
Masyarakat menegaskan bahwa pada prinsipnya mereka tidak menolak pembangunan di Rempang. Sebaliknya, pembangunan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, membuka peluang ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Namun, masyarakat mengingatkan agar proses pembangunan tidak mengabaikan keberadaan, hak, aspirasi, serta kepentingan warga lokal. Mereka menilai masyarakat harus menjadi bagian penting dalam perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, terdapat tiga sikap utama yang ditegaskan masyarakat Sijantung dan Dapur 3.
Pertama, pembangunan harus melibatkan masyarakat secara langsung.
Masyarakat meminta agar setiap kebijakan dan program pembangunan yang berdampak terhadap kehidupan warga dilakukan melalui komunikasi, konsultasi, serta pelibatan langsung masyarakat dan tokoh-tokoh yang benar-benar memiliki mandat serta kepercayaan dari warga setempat.
Mereka berharap jangan sampai proses pembangunan hanya melibatkan institusi atau kelompok tertentu, sementara masyarakat yang berkepentingan langsung justru tidak memperoleh ruang yang memadai untuk menyampaikan aspirasi.
Kedua, menolak pelibatan pihak eksternal tanpa mandat dan legitimasi masyarakat.
Masyarakat menyampaikan keberatan terhadap pelibatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun kelompok eksternal dalam proses komunikasi, representasi, dan pembahasan kepentingan warga, termasuk apabila pelibatan tersebut difasilitasi BP Batam atau pihak lainnya tanpa persetujuan dan mandat yang jelas dari masyarakat yang diwakili.
Masyarakat menegaskan bahwa keberatan tersebut bukan berarti menutup ruang partisipasi atau menghalangi pihak mana pun untuk memberikan masukan. Namun, setiap pihak yang berbicara atas nama masyarakat harus memiliki legitimasi, kapasitas, serta mandat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut masyarakat, keterlibatan pihak yang tidak memiliki legitimasi sosial berpotensi menimbulkan tumpang tindih representasi, perbedaan kepentingan, kesalahpahaman, hingga persoalan baru di tengah masyarakat.
Ketiga, mencegah potensi konflik sosial dan konflik horizontal.
Masyarakat mengingatkan bahwa Rempang memiliki sejarah, ikatan sosial, hubungan kekeluargaan, serta dinamika kehidupan masyarakat yang harus dihormati oleh seluruh pihak.
Mereka menilai proses pembangunan yang tidak memperhatikan kondisi sosial masyarakat, terlebih jika melibatkan pihak-pihak yang tidak memperoleh kepercayaan warga, berpotensi memunculkan ketegangan, perpecahan, bahkan konflik horizontal.
Oleh karena itu, BP Batam dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan Rempang diminta mengedepankan dialog, musyawarah, transparansi, serta menghormati mekanisme keterwakilan masyarakat.
PEMBANGUNAN DIHARAPKAN MENJADI JALAN MENUJU KESEJAHTERAAN
Masyarakat Sijantung dan Dapur 3 berharap pemerintah, BP Batam, investor, serta seluruh pemangku kepentingan dapat memahami bahwa keberhasilan pembangunan Rempang tidak hanya diukur dari besarnya investasi, pembangunan infrastruktur, maupun pertumbuhan ekonomi.
Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan juga harus dilihat dari sejauh mana masyarakat lokal memperoleh manfaat dan merasa menjadi bagian dari proses pembangunan tersebut.
Menurut mereka, pembangunan berkelanjutan membutuhkan kepercayaan masyarakat.
Kepercayaan tersebut hanya dapat dibangun melalui keterbukaan, komunikasi yang jujur, pelibatan masyarakat secara bermakna, serta penghormatan terhadap tokoh dan kelembagaan sosial yang memiliki legitimasi di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat meminta agar dibentuk mekanisme komunikasi dan koordinasi yang jelas antara masyarakat, pemerintah, BP Batam, dan pihak investor. Hal tersebut dinilai penting untuk menghindari munculnya klaim sepihak terkait pihak yang berhak mewakili kepentingan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan, tetapi menginginkan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan warga.
“Kami tidak menolak pembangunan. Kami ingin pembangunan Rempang berjalan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Tetapi jangan bangun Rempang dengan mengabaikan masyarakatnya. Jangan hadirkan pihak-pihak yang tidak memiliki mandat dan legitimasi dari masyarakat untuk berbicara atas nama kami.
Libatkan masyarakat secara langsung, hormati tokoh-tokoh masyarakat, dan jangan menciptakan kondisi yang berpotensi memecah belah masyarakat Rempang,” demikian pesan utama yang disampaikan masyarakat.
Masyarakat Sijantung dan Dapur 3 juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, menghindari provokasi, serta menjadikan dialog sebagai jalan utama dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Mereka berharap pembangunan Rempang dapat berjalan dengan baik, tanpa mengorbankan persatuan dan hubungan sosial masyarakat setempat.
“Rempang harus dibangun bersama masyarakat, bukan dengan mengorbankan persatuan masyarakat.”
Narahubung: Perwakilan Masyarakat Sijantung dan Dapur 3 Rempang Galang, Kota Batam. (Red)












