Batam,GejolakNews– Awal tahun 2024 ini, sebanyak 3.444 nelayan kecil se-Kota Batam, merasa terlindung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan program ini, mereka tidak perlu lagi khawatir ketika harus melaut.
Semua ini buah perhatian Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), yang ingin seluruh nelayan kecil punya BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga kehidupan dan kesejahteraan nelayan se-Kota Batam terjamin.
Terhitung mulai Selasa (30/1/2024), Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Dinas Perikanan Kota Batam mulai membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini secara bertahap.
Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, mewakili Wali Kota HMR, bersama Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, turun langsung membagikan langsung kartu tersebut.
Untuk tahap pertama dibagikan kepada para nelayan yang bermukim di pulau/kelurahan Kecamatan Belakangpadang. Dimulai dengan penyerahan 348 kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di Kelurahan Sekanakraya dan Kelurahan Tanjungsari.
Acara yang digelar di Gedung Nasional Belakangpadang ini, disejalankan dengan sosialisasi Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan Kecil Kota Batam Tahun 2024.
Usai dari lokasi ini, Marlin dan Jefridin menyeberang ke di Kantor Lurah Pulau Pecung, untuk menyerahkan sebanyak 203 Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan kecil Kelurahan Kasu, Kelurahan Pecung, Kelurahan Pulau Terung dan Kelurahan Pemping.
Menurut Jefridin, program ini adalah komitmen dan perhatian yang luar biasa dari Wali Kota Batam HMR. Hebatnya lagi, seluruh preminya sudah dibayar melalui Dinas Perikanan Kota Batam atas arahan HMR sendiri.
Tujuannya memberikan proteksi keamanan, kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.
“Jadi kalau Bapak (nelayan) melaut tidak khawatir lagi, karena sudah diproteksi. Insyaallah kegiatan yang keberpihakan kepada masyarakat terus berjalan dan berkelanjutan,” jelas Jefridin.
Program ini merupakan lanjutan dari pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di tahun 2023 lalu, oleh Wali Kota Batam HMR. Di mana pada saat itu, Pemerintah menganggarkan bantuan untuk 1.944 Nelayan kecil se Kota Batam.
Sebagaimana dilaporkan oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Ridwan Afandi, bahwa pada tahun 2023, dari 1.944 nelayan yang sudah diasuransikan, terdapat 11 nelayan meninggal dunia, dengan santunan sebesar Rp 420 juta.
“Faktanya juga adavnelayan yang meninggal akibat tersambar petir diberikan santunan Rp 70 juta serta beasiswa anak hingga tamat kuliah,” terangnya.
Untuk itu, Jefridin berpesan kepada para nelayan yang belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, untuk dapat mengurus terlebih dahulu Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang digunakan sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Selain itu, Jefridin berharap para nelayan dapat memahami apa saja hak dan bagaimana mengklaim, serta pihak atau pendamping dari pemerintah yang harus dihubungi untuk mempermudah masyarakat di hinterland Batam mengklaim BPJS Ketenagakerjaan. (ski)












