P3GN Polri Ungkap Hasil Penanggulangan Penyalah Gunaan Kasus Peredaran Narkoba Selama 6 Bulan Belakangan

banner 468x60

Jakarta,GejolakNews – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mengungkap hasil penanganan kasus peredaran gelap narkoba selama enam bulan belakangan.

Polisi turut menyita barang bukti berupa sabu, ekstasi, ganja hingga obat-obatan terlarang.

banner 336x280

Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pengungkapan itu sebagai wujud komitmen Polri dalam upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Hal ini katanya, sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sesuai atensi dari bapak Presiden dengan bapak Kapolri. Kami dari Satgas Penanggulangan Narkoba Polri akan menyampaikan progres penanganan perkara terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba mulai tanggal 21 September 2023 sampai dengan hari ini, 13 Maret 2024,” kata Asep Edi dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dilansir, detik.com, Rabu (13/3/2024).

“Di mana ada 17.710 tersangka dalam proses penyidikan. Dan sebanyak 3.996 tersangka lainnya sedang dalam proses rehabilitasi,” rincinya.

Dari pengungkapan itu, Polisi juga telah menerbitkan sebanyak 14.616 laporan polisi. Dari situ berhasil disita sebanyak 2,8 ton narkotika jenis sabu.

Kemudian, lanjut Asep, ekstasi sebanyak 1.300.509 butir, ganja seberat 1,6 ton, kokain seberat 8,64 kilogram.

“Selanjutnya Tembakau Gorila sebanyak 127,2 kilogram, Ketamin seberat 24,8 kilogram, terakhir Obat Keras sebanyak 4.875.406 butir,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wakabareskrim Polri itu menyebut total barang bukti yang berhasil diamankan setara dengan menyelamatkan 20.732.036 jiwa.
(ond/azh)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *