Batam,GejolakNews– Seorang Ibu Rumah tangga, Dena Warga Perumahan Akasia garden Blok I NO 12 RT 004/15, Kaget dengan Pernyataan Sekretaris Lurah Patam lestari Kecamatan Sekupang Batam, Susi sasrawati yang mengatakan Camat melarang Keluarkan Surat Domisili Kependudukan untuk kepentingan sekolah SMA.
Saat itu Dena hendak mengurus surat Domisili tempat tinggalnya ke- Kantor kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang Batam, untuk kepentingan sekolah anaknya, agar bisa diterima di sekolah SMAN 1. Sekupang Batam, sesuwai dengan Jonasi tempat tinggalnya.
“Namun Alangkah terkejut beliau mendengan ucapan seklur Patam Lestari, Susi sasrawati yang mengatakan untuk urusan surat menyurat terkait sekolah SMA, sesuwai arahan Camat, itu di Propinsi Bukan di Batam, di katakan Dena, menirukan ucapan Seklur Patam Lestari, kepada GejolakNews.com, Senin tanggal 1/7-2024.
Padahal saya sudah minta surat keterangan RW-RT,
Sudah menjadi warga Perumahan Akasia Garden selama tujuh tahun, di Kelurahan Patam Lestari.” Ujarnya.
Terkait hal tersebut media GejolakNews.com, berupaya melakukan komfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut kepada Seklur Patam Lestari, Susi sasrawati dikantornya, pegawai kelurahan mengatakan ibu Seklur sedang tidak berada dikantor.
Media GejolakNews.com, juga berupaya melakukan komfirmasi kepada Camat sekupang, Kamarul Azmi, S.STP, dikantornya, salah seorang Satpol Berjaga di depan pintu kantor Camat tersebut mengatakan Camat juga sedang tidak berada di kantor.
Pristiwa ini mendapat tanggapan, serius Aktivis Lsm kota Batam,
Thomas AE, Ketua Lsm Gerakan Berantas Korupsi (Gebuki) kota Batam minta Walikota Batam H.Rudi, agar selektif meletakan jabatan Seklur dan tidak asal-asalan, yang bisa merusak citra kepemimpinan walikota Batam.” Ujarnya.
Kalau mendengar ucapan Seklur tersebut, sebagai mana yang di sampaikan ibu Dena, menjadi miris hati kita, seorang camat perintahkan bawahannya, Seklur agar tidak melayani, warga yang mengurus Domisili, untuk kebutuhan sekolah tingkat SMA.
Ini kan sangat aneh Kenapa Camat melarang lurah untuk melayani, pelayanan Domisili untuk kepentingan sekolah SMA, atau memang sengaja disuruh Pimpinannya, Walikota Batam,
Tidak melayani Warga, yang sipatnya mengurus administrasi untuk kepentingan sekolah SMA, dengan alasan karena sekalah SMA dibawah naungan Gubernur.
Kalau itu yang terjadi tentu Patuk kita Pertanyakan sikap, kenegarawan Pemimpin Batam itu, sebagai mana diketahui kedua penguasa tersebut bakal bertarung di Pilkada Kepri tahun 2024 yang akan datang.” Jelasnya.
Ditambahkan Thomas AE. Bukankah yang mengeluarkan Domisili tempat tinggal tersebut, tugas, RT-RW, kelurahan dan Camat,
Kok disuruh ke Propinsi rasanya sangat aneh, kalau beliau tidak Paham, tugasnya, Lurah dan Camat terkait proses pengurusan Domisili, maka dari itu wajib hukumnya Lurah/ Seklur dan Camat itu dipecat.” Tegas Thomas menghakiri ucapannya,(Red)












