Batam,GejolakNews-Korban Penganiayaan,Taufik Halim oleh tetangganya di Perumahan Liar simpang Dam, kelurahan muka kuning kecamatan sei beduk kota Batam mengalami luka robek di pipi, kejadian Peristiwa ini terjadi Pada pagi hari Senin tanggal 9/9-2024.sekitar jam 4 subuh. disaat korban lewat bernyanyi mengendarai sepeda motor didepan Pelaku.
Namun tiba-tiba Pelaku marah dan mengambil sibilah Parang lalu ngacungkan parang tersebut kemuka korban, yang menyebabkan luka robek di pipi korban.

Namun anehnya sampai saat ini, Pelaku belum diproses secara hukum, alias bebas berkeliaran, demikian disampaikan Keluarga Taufik Halim, Selasa tanggal 10/9-2024. Kepada Redaksi GejolakNews.com.
Keluarga korban berharap, kepada instansi Penegak hukum Polsek Sei beduk agar menangkap Pelaku dan diproses secara hukum sesuai dengan perundang-udangan yang berlaku.” Ujarnya.
Lebih lanjut keluarga korban mengatakan sebelum kasus ini, melebar lebih jauh yang bisa menyebabkan keamanan kenyamanan kota Batam, tidak kondusif kami minta Polsek Sei beduk menangkap Pelaku.
Karena kami melihat pelakunya masih bebas berkeliaran, seolah-olah pelaku itu kebal hukum.” Ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Beduk Polresta Barelang, Iptu Fikri Rahmadi S. TR. S.I.K.
yang dikonfirmasi GejolakNews.com, melalui Chat WhatsApp, Selulernya terkait Peristiwa di atas, menjawab.
Waalaikumsalam,mohon maaf sebelumnya ya pak,kami dari kepolisian khususnya polsek sei beduk lagi berupaya untuk menangkap pelaku. Trimakasih (red)












