Ada Tambang ilegal di-Sebut Diatas Lahan Hutan Lindung Berdekatan Dengan Kantor Polda Kepri

banner 468x60

Batam, GejolakNews– warga Nongsa mulai resah, melihat banyaknya perusakan lingkungan diwilayah Kecamatan Nongsa kota Batam, Propinsi Kepulaun Riau

Tak terkecuali sekalipun lahan tersebut lahan hutan lindung dijadikan tambang Pasir, dikatakan salah seorang Aktivis Lsm kota Batam, mengaku berdomisili diwilayah Kecamatan Nongsa kepada Gejolaknews.com pada Jum’at  1/12-2023.

banner 336x280

Lebih lanjut ia mengatakan, anehnya  lahan hutan lindung yang dirusak, dijadikan tambang pasir Ilegal tersebut tak jauh dari Kantor  Polda Kepri, bersebelahan dengan kantor BPOM itu, luput dari Pantaun aparat Penegak hukum Polda Kepri.”sebutnya

Saya selaku warga Nongsa dikatakan aktivis lsm, minta Polda Kepri berani menindak para pelakunya, sesuwai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku dinegara ini.” Ujarnya.

Ditambahkan Aktivis Lsm, kegiatan tersebut cendrung beroperasi dimalam hari,
alih- alih informasinya dibekap oleh oknum aparat, Sihingga kegiatan tersebut berjalan lancar.” Ungkapnya.

Sementara itu Kapolda Kepri, Irjend Tabana Bangun yang dikomfirmasi GejolakNews.com, melalui Chat WhatsApp selulernya sampai berita ini diturunkan Belum ada Jawabannya.(Red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *