Batam, GejolakNews– warga Nongsa mulai resah, melihat banyaknya perusakan lingkungan diwilayah Kecamatan Nongsa kota Batam, Propinsi Kepulaun Riau
Tak terkecuali sekalipun lahan tersebut lahan hutan lindung dijadikan tambang Pasir, dikatakan salah seorang Aktivis Lsm kota Batam, mengaku berdomisili diwilayah Kecamatan Nongsa kepada Gejolaknews.com pada Jum’at 1/12-2023.
Lebih lanjut ia mengatakan, anehnya lahan hutan lindung yang dirusak, dijadikan tambang pasir Ilegal tersebut tak jauh dari Kantor Polda Kepri, bersebelahan dengan kantor BPOM itu, luput dari Pantaun aparat Penegak hukum Polda Kepri.”sebutnya
Saya selaku warga Nongsa dikatakan aktivis lsm, minta Polda Kepri berani menindak para pelakunya, sesuwai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku dinegara ini.” Ujarnya.
Ditambahkan Aktivis Lsm, kegiatan tersebut cendrung beroperasi dimalam hari,
alih- alih informasinya dibekap oleh oknum aparat, Sihingga kegiatan tersebut berjalan lancar.” Ungkapnya.
Sementara itu Kapolda Kepri, Irjend Tabana Bangun yang dikomfirmasi GejolakNews.com, melalui Chat WhatsApp selulernya sampai berita ini diturunkan Belum ada Jawabannya.(Red)