Diduga Pendirian Tower Telkomsel Setinggi 52 Meter Didepan SPBE Tembesia Bengkel Batu Aji, Belum Memiliki Izin

banner 468x60

Batam,GejolakNews-Diduga Pendirian toweTelkomsel setinggi 52 meter di depan SPBE Tembesi Bengkel, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu aji.
belum memiliki izin sebagai mana mestinya.
salah seorang warga setempat anisial AT, mengaku tinggal tak jauh dari lokasi berdirinya tower mengatakan kami di tidak pernah di beritahu atas berdirinya tower itu, bang katanya, kepada media,www.gejolaknews.com, Senin Tanggal 24/11/2025.

Sebagai mana di ketahui, di terangkan AT, Syarat utama izin pendirian tower mencakup izin lingkungan dari warga sekitar, rekomendasi dari dinas terkait (seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum), serta izin teknis dari pemerintah daerah seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Izin Prinsip. Selain itu, diperlukan juga dokumen kelengkapan seperti surat permohonan, bukti kepemilikan tanah, dan gambar desain tower.” ujarnya.

banner 336x280

Dalam hal ini, Media,www.gejolaknews.com, melakukan konfirmasi, kelokasi tempat Tower yang sedang di kerjakan, salah seorang pekerja, mengatakan minta media ini, mengubungi Hidayat, atau bapak sore kembali kesini, pasti ada beliau, sarannya.

Lalu media.www.gejolaknews.com, melakukan konfirmasi kepada Camat Batu Aji, Addi Harnus selalu penguasa wilayah tempat berdirinya, keberadaan tower tersebut,
Beliau mengatakan saya tidak mengetahui keberadaan tower itu bang di sampaikannya, ngak Taulah kalau, Camat sebelum saya, karena saya baru tiga bulan menjabat Camat Batu Aji.” ungkapnya.

“Ditambahkannya, bahwa saya sudah tanyakan juga kepada lurah setempat, juga mengatakan tidak mengetahui terkait keberadaan towar itu, yang lebih Pasnya, abang konfirmasi kepada dinas terkait, Dinaskominfo kota Batam, terkait kelengkapan perizinannya.” Beliau menyarankan.

Sementara itu, Kepala Dinaskominfo Kota Batam, Rudy Panjaitan, di konfirmasi Media,www.gejolaknews.com, melalui Chat WhatsApp, Hp-selulernya, terkait Perihal peristiwa, perizinan Tower di atas, menjawab, Boleh ke Asriel Afriansyah Kepala Dinas CKTR  yah Hir.”Jawabnya singkat.

Asriel Afriansyah, Kepala  dinas CKTR  Kota Batam di konfirmasi terkait perihal tower di atas, tidak menjawab, alias bungkam.
(Red)

Berita Bersambung

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *