Sumut,Gejolak News – Sebuah video yang menunjukkan sejumlah pria yang diduga sebagai pegawai negeri sipil (PNS) bermain judi di Gedung DPRD Sumut viral di media sosial.
Hal ini menjadi Perhatian, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta PNS itu dipecat jika terbukti bermain judi.
“Pecat, hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Edy di Medan, Selasa 6/11-2022.
Edy mengatakan semua yang bersalah harus diberi hukuman. Dia menegaskan hukuman harus diberikan tanpa pandang bulu.” Ujarnya.
“Udah pasti itu. Mau siapapun dia, udah pasti itu. Masih banyak yang mau jadi ASN itu,” jelasnya.
Pimpinan DPRD Sumut Cek Viral Video PNS Main Judi di Kantor
Sebelumnya diberitakan, video yang menunjukkan beberapa orang yang memakai baju dinas PNS bermain judi membuat heboh di media sosial. Orang yang diduga PNS itu disebut bermain judi di Kantor DPRD Sumut.
Dalam video yang dilihat, sebagai mana dikutip detikSumut, Selasa (6/12), terlihat lima orang sedang duduk dan bermain kartu di sebuah ruangan dengan tumpukan uang. Mereka terlihat memakai baju PNS berwana coklat dan ada juga baju berwarna putih.
Dalam unggahan tertulis bahwa lokasi tersebut berada di Kantor DPRD Sumut. Mereka disebut bermain judi saat jam kerja.
Kala 2 Anggota DPRD Medan Diminta Uang Damai Rp 3 M oleh Kanit Reskrim
Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution pun angkat bicara. Harun mengatakan dirinya belum mengetahui hal itu, dia meminta waktu untuk mengeceknya. Sebab dia masih berada di jalan pulang dari daerah pemilihan dapilnya.
“Besok saya cek ya, ini masih perjalanan pulang dari dapil,” kata Harun Mustafa Nasution saat dikonfirmasi.
detikSumut juga sudah menghubungi Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli sebagai pimpinan dari PNS yang ada di DPRD Sumut. Namun hingga berita ini tayang, belum ada jawaban dari Zulkifli.(afb/afb)




 
																				







