BATAM, GEJOLAKNEWS – Persoalan klaim kepemilikan lahan di kawasan Ruko Glory Home kembali menjadi perhatian.
Kuasa hukum ahli waris almarhum Andi Tajudin, Eduard Kamaleng.S.H.M.H.
menyampaikan keberatan atas aktivitas pembongkaran dan renovasi salah satu ruko yang disebut pernah disewakan kepada jaringan ritel Alfamart.
Kuasa hukum menyatakan, ruko tersebut berdiri di atas lahan yang menjadi objek sengketa dan menurut pihaknya telah dimenangkan oleh klien mereka melalui putusan Peninjauan Kembali (PK).
Ia menjelaskan, objek lahan yang dipersoalkan memiliki luas sekitar satu hektare. Di atas lahan tersebut, menurut keterangannya, terdapat 35 unit ruko dan 52 unit rumah yang diklaim merupakan bagian dari tanah milik almarhum Andi Tajudin.
“Perkara di tingkat PK sudah dimenangkan klien kami. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Karena itu, kami sedang mengupayakan proses eksekusi dan juga mempersiapkan gugatan ke PTUN terkait keputusan yang menjadi persoalan,” ungkapnya.
Kuasa hukum tersebut juga mempersoalkan aktivitas yang masih berlangsung di salah satu ruko yang menjadi objek klaim.
Menurut keterangannya, pihak David diduga telah melakukan pembongkaran dan renovasi dengan melibatkan sejumlah orang untuk menjaga lokasi.
Ia mengaku telah mendatangi Polres Batam dan menyampaikan keberatan kepada Wakapolres terkait aktivitas tersebut.
Menurutnya, kegiatan pembongkaran dan renovasi seharusnya tidak dilakukan tanpa adanya kejelasan mengenai dasar penguasaan maupun status hukum objek lahan yang sedang dipersoalkan.
“Kami meminta agar tidak ada aktivitas apa pun di atas lahan tersebut selama persoalan hukumnya masih berjalan.
Jangan sampai terjadi benturan di lapangan, kemudian justru pihak kami yang dipersalahkan,” tegasnya.
Minta Polisi Panggil Semua Pihak
Selain mempersoalkan aktivitas renovasi, kuasa hukum juga meminta Kapolresta Barelang, penyidik, serta Kasat Reskrim untuk memanggil David dan Ricky Lim guna memberikan klarifikasi secara terbuka.
Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada satu pihak, tetapi harus menggali seluruh rangkaian peristiwa, termasuk asal-usul penguasaan dan dasar perolehan ruko yang diklaim oleh David.
Ia mempertanyakan dasar hukum David dalam mengklaim ruko tersebut, termasuk apabila benar diperoleh melalui transaksi dengan Ricky Lim.
“Kalau David mengaku membeli dari Ricky Lim, maka harus jelas dasar pembeliannya. Polisi perlu memanggil semua pihak agar persoalan ini terang.
Jangan hanya memeriksa satu sisi, tetapi harus berimbang,” ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum tersebut juga mengaku telah dilaporkan oleh pihak David atas dugaan memasuki pekarangan tanpa izin dan melakukan perusakan ketika mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Ia menyatakan menyerahkan pembuktian atas laporan tersebut kepada kepolisian.
Namun, ia menilai terdapat hal yang perlu mendapat perhatian penyidik, yakni adanya aktivitas pembongkaran dan renovasi ruko ketika laporan yang berkaitan dengan persoalan tersebut masih dalam proses penanganan.
Menurutnya, laporan kepolisian tidak seharusnya dijadikan alasan bagi salah satu pihak untuk mengabaikan proses hukum maupun melakukan tindakan sepihak terhadap objek yang masih dipersoalkan.
Minta Kepolisian Cegah Potensi Benturan
Kuasa hukum menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia meminta kepolisian turut memperhatikan aktivitas di lapangan agar tidak menimbulkan konflik baru.
“Kami meminta Kapolres, penyidik, dan Kasat Reskrim segera memanggil David serta Ricky Lim untuk duduk bersama dan menjelaskan apa dasar mereka menguasai ruko tersebut.
Kami juga ingin mengetahui apakah aktivitas pembongkaran dan renovasi itu memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk membuat laporan balik apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum dalam penguasaan maupun aktivitas di atas objek lahan tersebut.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dasar kepemilikan David, hubungan transaksi dengan Ricky Lim, serta alasan dilakukannya pembongkaran dan renovasi belum diperoleh dari pihak yang bersangkutan.
Redaksi Gejolaknews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada David, Ricky Lim, maupun pihak-pihak terkait, termasuk Polresta Barelang, guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik ( taherman)












