Batam,GejolakNews -Eduard Kamaleng,S.H.M.H, Praktisi Hukum, kota Batam, Mendukung Langkah Kapolri,
Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
yang mengatakan bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang humanis, penegakan hukum yang adil, serta keterbukaan terhadap kritik dan pengawasan publik. di katakan Eduard Kamaleng, kepada media,www.gejolaknews.com, tanggal 27/10/2026. Batam Centre.
Di jelaskannya, sebagai mana, Pesan Kapolri menekankan bahwa keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari kewenangan dan kewibawaan institusi, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Dalam pernyataan mengenai makna pengabdian dan kepemimpinan di tubuh Polri, disampaikan bahwa cita-cita mendasar dalam pelayanan kepolisian adalah menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Ketika seorang anak melihat polisi, ia merasa aman, bukan takut.
Ketika korban datang ke kantor polisi, ia menemukan pertolongan, bukan kerumitan,” demikian pesan yang disampaikan dalam pernyataan Kapolri tersebut di Gedung DPR RI.” jelasnya.
Selain itu Kapolri, mengatakan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, polisi juga diharapkan mampu menerima kritik dengan terbuka tanpa kehilangan kewibawaan sebagai aparat penegak hukum.
Ketika kejahatan mengancam, kepolisian dituntut hadir dengan keberanian dan profesionalisme untuk memberikan perlindungan serta menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pesan Kapolri tersebut juga menegaskan pentingnya kehadiran Polri yang dekat dengan masyarakat, cepat dalam memberikan pelayanan, adil dalam menegakkan hukum, terbuka terhadap pengawasan, serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
“Polri yang kuat bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya.
Polri yang berwibawa bukan karena menjaga jarak, melainkan karena hadir bersama rakyat menjaga negara,” demikian inti pesan dari Kapolri tersebut.” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolri Menyampaikan, pengabdian sebagai anggota kepolisian dipandang sebagai sebuah kehormatan, sedangkan kepemimpinan di tubuh Polri merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara menjadi tujuan utama yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam memberikan perlindungan, menjaga keamanan, serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Pernyataan tersebut ditutup dengan doa agar Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kekuatan kepada seluruh jajaran Polri dalam menjalankan tugas perlindungan, menjaga persatuan bangsa, menegakkan hukum, dan mengabdi kepada masyarakat serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.” ucap Eduard Kamaleng, mengulangi Pernyataan Kapolri tersebut. ( Taherman)












