Polsek Sai Beduk Polresta Barelang, Kembali Amankan Pelaku Tindak Pidana Curanmor dan Ke-kerasan

banner 468x60

Batam,Gejolak News – Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Beduk menangkap Sulaiman (28), pelaku pencurian motor.

Satu unit HP dan satu unit Honda Beat milik korbannya juga diamankan sebagai barang bukti.

banner 336x280

Menurut Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty, melalui Kanit Reskrim, Yustinus Halawa, Sulaiman ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di kebun jambu, Marina Sekupang pada Sabtu (26/11/2022). ‘Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan, demikian disampaikannya kepada Gejolak News.com Selasa 29/11-2022, Press Rilisnya.

Dijelaskan Iptu Yustinus, modus pelaku saat beraksi yaitu dengan mendatangi rumah korban, kemudian meminjam HP korban. Setelah meminjam HP, pelaku kemudian minta untuk diantarkan ke pintu 3 Bida Ayu mengendarai motor korban.” Jelasnya.

“Ternyata pelaku mengajak korban untuk berputar-putar di SP Plaza, Sagulung,” kata Iptu Yustinus.

Beberapa lama berputar-putar di SP Plaza, pelaku kemudian mengambil alih sepeda motor dan kembali menuju Sei Beduk dengan membonceng korban. Namun setiba di Dam Duriangkang pelaku mencekik leher korban dan menyuruh korbannya turun dari motor. Kemudian pelaku kabur membawa HP dan motor korbannya itu.

Kini, pelaku Sulaiman mendekam di sel tahanan mapolsek Sei Beduk. Ia dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (Red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *