Praktisi Hukum: APH Diminta Memproses Siapa Pun yang Terlibat Pelanggara Hukum, Konplik ini bukan konplik Sulu Agama dan Ras
Batam, GejolakNews – Pertikaian antara dua kelompok warga di wilayah Barelang, Kota Batam, terkait persoalan lahan kebun masyarakat yang disebut belum mendapatkan ganti rugi dari PT Mutiara Indah Construction (PT MIC), berujung pada jatuhnya dua korban jiwa.
Hal tersebut disampaikan Praktisi Hukum Eduard Kamaleng, S.H., M.H., kepada Media www.gejolaknews.com, Senin (14/9/2026), melalui sambungan WhatsApp.
Menurut Eduard Kamaleng, persoalan tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai konflik antarsuku, etnis, maupun ras, melainkan sebagai persoalan yang berkaitan dengan sengketa lahan.
“Ada sebuah organisasi yang membekingi perusahaan yang belum melakukan ganti rugi lahan kebun masyarakat,” ujar Eduard.
Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum, tanpa memandang kelompok atau latar belakangnya, apabila terbukti menyebabkan korban jiwa maupun merugikan orang lain, harus diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini bukan persoalan pertikaian antarsuku, etnis, atau ras. Siapa pun yang terlibat dan melanggar hukum, tidak terkecuali dari pihak mana pun, apabila mengakibatkan korban jiwa atau merugikan orang lain, harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Eduard juga meminta aparat penegak hukum (APH) mengambil langkah tegas dan profesional guna menjaga keamanan serta kondusivitas Kota Batam.
“Negara kita adalah negara hukum, bukan negara barbar. Sekali lagi saya meminta aparat penegak hukum untuk menjaga Batam tetap aman dan kondusif. Tegakkan hukum yang berkeadilan. Siapa pun yang melanggar hukum, proses secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Barisan Api Pembela Keadilan Indonesia, Abdul Razak, mengimbau masing-masing kelompok yang bertikai agar menahan diri demi menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Batam.
Menurut Abdul Razak, persoalan tersebut bukan merupakan konflik yang berkaitan dengan SARA, melainkan pertikaian yang berawal dari persoalan lahan.
“Demi menjaga Batam tetap aman dan kondusif, masing-masing kelompok harus sama-sama menahan diri. Ini bukan perang antarsuku maupun ras, tetapi konflik yang berkaitan dengan persoalan lahan,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh pihak menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum sehingga tidak kembali menimbulkan korban jiwa dan mengganggu keamanan masyarakat (Red)












