Batam,GejolakNews- Diduga Keberadaan Permain judi, berkedok Gelper di kawasan Mitra Mall, Kecamatan Batu Aji, kota Batam luput dari Pantau Penegak hukum Kepolisian Polsek setempat ( Polsek Batu Aji) hal ini disampaikan Sumber Warga
Yang mengaku tinggal tidak jauh dari lokasi Permainan untung- untungan tersebut, Kepada GejolakNews.com Kamis Tanggal 24/ 10-2024, lalu.
Bahkan Permainan yang mensensarakan masyarakat itu, dikatakan sumber hampir buka 24 jam, namun anehnya luput dari pantauan Penegak hukum.” Ujarnya.
Sebagai warga masyarakat di sini saya berharap Polsek Batu Aji Polresta Barelang bisa menindak, Para pelaku Permain judi ini, karena judi tersebut lebih banyak modrat dari pada manpaatnya, selain itu Dilarang agama, dan melanggar Peraturan Perundang- undangan yang berlaku di Negri ini.” Sebut sumber.
Sementara itu Kapolsek Batu Aji, Benny Syahrizal, M.H, yang di konfirmasi GejolakNews.com, melalui Chat WhatsApp Hp- selulernya terkait Prihal diatas sampai berita ini naik tayang Belum ada balasannya. (Red)












