Batam,GejolakNews– Ada Aktivitas di atas lahan tidur milik Koperasi Produksen
Pusat kariyawan Propinsi Riau Puskopkar, seluas 6,4 hetar, dalam Pengawasan BP Batam.
lokasi lahan tersebut dekat Pasar Melayu di depan kantor Kelurahan Bukit Tampayan, Kecamatan Batu Aji.
di atas lahan terpanpang Plang Papan bertulisan, bahwa lahan tersebut dalam Pengawasan BP Batam,
karena tidak di bangun pihak koperasi yang telah mendapat pengelokasian lahan oleh BP Batam ( Otorita Batam) sekitar 30 tahun yang lalu, di katakan sumber kepada media ini, Rabu tanggal 17/9-2025, di kawasan Batu Aji.

lebih lanjut sumber, mengatakan walaupun, BP Batam telah mendirikan Plang Papan yang bertuliskan lahan tersebut dalam pengawasan BP Batam, namun tidak di pedulikan oleh pihak Koperasi, buktinya kita melihat ada Aktivitas alat berat bekerja di atas lahan itu.” jelas sumber.
Masih narasumber, kita minta BP Batam, menindak tegas pihak yang mengabaikan, intruksi dan peraturan yang telah di buat BP Batam.” pinta sumber.
Sumber menambahkan, sebagai mana di ketahui dalam Peraturan Kepala BP Batam (Perka) nomor 11 tahun 2023 tentang Penyelanggaraan Pengelolaan Pertanahan pada 17 Oktober lalu.
“Pertama, lahan yang telah dialokasikan namun belum terbangun akan dilakukan pengakhiran, (cabut izinnya)” sebut sumber.
Sementara itu, Ketua Koperasi Peskopkar, Albenny, di konfirmasi media www.gejolaknews.com melalui Chat WhatsApp, Hp – selulernya, sampai berita ini naik tayang belum ada jawabannya.( Red)


















