Anggaran Pengelolaan Media Komunikasi Publik Diskominfo Batam Rp8,83 Miliar, Realisasi Relasi Media Jadi Sorotan

banner 468x60

Batam, GejolakNews– Anggaran subkegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam tahun anggaran 2026 menjadi sorotan.

Pasalnya, berdasarkan dokumen yang dimiliki, pagu anggaran untuk subkegiatan tersebut tercatat sebesar Rp8.835.306.204. Hal ini disampaikan salah seorang Wartawan, kepada Media,www.gejolaknews.com, Saptu Tanggal 10/10/2026. di Batam, Centre.

banner 336x280

Dari jumlah tersebut,
menurut sumber, terdapat subkegiatan Relasi Media dengan anggaran sebesar Rp264.747.600. Perbedaan nilai anggaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai peruntukan dana, mekanisme pelaksanaan kegiatan, serta realisasi anggaran hingga September 2026.”ujar sumber.

Sumber mengatakan, Berdasarkan data Diskominfo Batam yang diperoleh, hingga September 2026 tercatat sebanyak 182 media online menjalin kerja sama, ditambah tiga media cetak harian, enam media cetak mingguan, serta empat media elektronik.

Dalam informasi yang sama, disebutkan alokasi anggaran sebesar Rp8.836.306.204 untuk Pengelolaan Media Komunikasi Publik.

Namun, terdapat perbedaan angka antara pagu anggaran yang tercantum dalam dokumen, yakni Rp8.835.306.204, dengan angka Rp8.836.306.204 yang disebutkan dalam data lainnya. Perbedaan tersebut perlu diklarifikasi kepada Diskominfo Kota Batam untuk memastikan angka anggaran yang benar.” jelas sumber.

Lanjut sumber, Ratusan Media, Ke Mana Alokasi Anggarannya?
Dengan jumlah media yang mencapai ratusan, publik tentu berkepentingan mengetahui bagaimana anggaran Pengelolaan Media Komunikasi Publik tersebut direncanakan, dibagi, dan direalisasikan.

Apakah seluruh pagu anggaran sebesar Rp8,83 miliar diperuntukkan bagi kerja sama dengan media, atau terdapat komponen kegiatan lain di dalam subkegiatan tersebut?

Pertanyaan ini penting karena anggaran subkegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik tidak serta-merta dapat disamakan dengan anggaran pembayaran kerja sama kepada seluruh media.

Diperlukan rincian program, komponen belanja, dokumen pelaksanaan anggaran, serta data realisasi untuk memastikan peruntukannya.

Di sisi lain, dokumen yang dimiliki menyebutkan anggaran subkegiatan Relasi Media sebesar Rp264.747.600.

Angka tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai hubungannya dengan pagu Pengelolaan Media Komunikasi Publik yang mencapai lebih dari Rp8,8 miliar.

Apakah Rp264.747.600 merupakan realisasi anggaran Relasi Media, pagu tersendiri untuk subkegiatan tersebut, atau angka yang memiliki klasifikasi berbeda?

Hal ini perlu dipastikan melalui klarifikasi dan dokumen resmi dari Diskominfo Batam.

Perlu Transparansi Realisasi Anggaran
Menjelang akhir tahun anggaran 2026, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran publik menjadi penting.

Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai peruntukan anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta capaian yang dihasilkan dari penggunaan APBD.

Sumber yang menyampaikan informasi tersebut mempertanyakan bagaimana realisasi anggaran Pengelolaan Media Komunikasi Publik hingga September 2026, termasuk berapa dana yang telah dibayarkan, berapa yang masih tersisa, serta kegiatan apa saja yang dibiayai.

“Dengan pagu anggaran lebih dari Rp8,8 miliar dan jumlah media yang disebutkan mencapai 182 media online, ditambah media cetak serta elektronik, perlu dijelaskan apakah anggaran tersebut sudah terealisasi seluruhnya.

Jika belum, berapa realisasinya dan ke mana peruntukan sisa anggarannya?” demikian pertanyaan yang mengemuka dari informasi yang diterima.

Pertanyaan tersebut perlu dijawab berdasarkan data resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai penggunaan anggaran publik.”jelasnya.

Kemudian di katakan sumber, Diskominfo Batam Perlu Memberikan Penjelasan
Untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, Diskominfo Kota Batam perlu memberikan penjelasan mengenai beberapa hal.

Pertama, berapa pagu anggaran yang benar untuk subkegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik tahun anggaran 2026, apakah Rp8.835.306.204 atau Rp8.836.306.204?

Kedua, berapa anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk kerja sama dengan 182 media online, tiga media cetak harian, enam media cetak mingguan, dan empat media elektronik?

Ketiga, berapa realisasi anggaran hingga September 2026, termasuk realisasi khusus subkegiatan Relasi Media sebesar Rp264.747.600 yang tercantum dalam dokumen?

Keempat, apabila masih terdapat sisa anggaran, berapa jumlahnya dan bagaimana rencana penggunaannya hingga penutupan tahun anggaran?

Penjelasan tersebut diperlukan untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat sesuai dengan dokumen anggaran dan laporan realisasi resmi pemerintah daerah.

Pengelolaan anggaran publik yang transparan dan akuntabel merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Karena itu, klarifikasi Diskominfo Batam diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan mengenai alokasi dan realisasi anggaran Pengelolaan Media Komunikasi Publik tahun 2026.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini disusun, angka realisasi, rincian penggunaan anggaran, dan status sisa dana masih memerlukan konfirmasi resmi dari Diskominfo Kota Batam.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo kota Batam, Rudi Panjaitan, di konfirmasi Media,www.gejolaknews.com, melalui Chat WhatsApp, Hp- selulernya terkait perihal di atas menjawab:

Karena masih bulan Oktober, belom semua terealisasi. Masih ada 2 bulan lagi, nanti laporan realisasinya di akhir tahun 2026 atau awal tahun 2027. Baru bisa dihitung ada sisa atau tidak.” jawabnya singkat.( Taherman)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *