Batam, GejolakNews – Pengelolaan persampahan di Kota Batam kembali menjadi perhatian masyarakat, hal ini sampaikan salah seorang Warga Kelurahan Sungai Binti Kecamatan Sagulung Batam, Zulham kepada Media,www.gejolaknews.com, Saptu Tanggal 26/9/2026. di Batam Aji.
Pasalnya, di katakan Zulham, berdasarkan dokumen resmi Rencana Kerja (Renja) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Tahun 2026, program pengelolaan persampahan memiliki pagu indikatif sebesar Rp183,7 miliar, atau mendekati Rp200 miliar.”jelasnya.

Besarnya anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama ketika persoalan sampah masih ditemukan di sejumlah kawasan Kota Batam.
Tentu, masyarakat mempertanyakan sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran tersebut dan apakah besarnya belanja persampahan telah berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan kebersihan di lapangan.”ujar Zulham.
lebih lanjut di terangkannya, Dalam dokumen Renja DLH Kota Batam Tahun 2026, anggaran program pengelolaan persampahan tercatat Rp183.701.649.985.
Anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan di TPA/TPST/SPA sebesar sekitar Rp89 miliar,
pengoperasian dan pemeliharaan sarana penanganan sampah sekitar Rp19,38 miliar, serta penanganan sampah melalui pengangkutan sekitar Rp73,47 miliar, apakah Anggaran sebesar itu belum cukup.” kata Zulham penuh tanda tanya?
Sedangkan dokumen tersebut juga menetapkan target penanganan sampah melalui pengangkutan sebanyak 464.808 ton pada 2026.
Sementara target pengurangan sampah tercantum sebesar 30 persen.
Dengan demikian, persoalan yang muncul bukan semata-mata mengenai besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi pelayanan nyata yang dapat dirasakan masyarakat.” tegasnya.
Pertanyaan publik kemudian berkembang:
jika anggaran pengelolaan persampahan mencapai sekitar Rp183,7 miliar, mengapa persoalan sampah di sejumlah titik masih menjadi keluhan masyarakat?
Apakah kendalanya berada pada keterbatasan armada, jumlah tenaga operasional, sistem pengangkutan, lokasi TPS, kapasitas TPA, pola pembuangan masyarakat, pengawasan, koordinasi antarlembaga, atau faktor lainnya?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka oleh DLH Kota Batam agar masyarakat mengetahui bagaimana uang APBD yang bersumber dari masyarakat digunakan.
Apalagi, berdasarkan tugas dan fungsi resminya, DLH Kota Batam memiliki kewenangan di bidang pengelolaan persampahan, termasuk penyusunan kebijakan, pengumpulan dan pengangkutan sampah, penyediaan sarana-prasarana, pengawasan sarana angkut, serta monitoring dan evaluasi pengelolaan persampahan.
Bukan Sekadar Besarnya Anggaran
Besarnya anggaran tentu tidak otomatis berarti pelayanan akan maksimal. Namun, penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan melalui target, output, capaian dan manfaat yang jelas.
Karena itu, masyarakat berhak mengetahui berapa jumlah armada pengangkut sampah yang tersedia, berapa yang beroperasi setiap hari, berapa biaya operasionalnya, berapa jumlah TPS atau kontainer yang tersedia, berapa volume sampah yang benar-benar berhasil diangkut, serta berapa persen target pengurangan sampah yang telah tercapai.
Masyarakat juga patut mendapatkan informasi mengenai kondisi TPA, pemeliharaan kendaraan, sistem pengawasan pengangkutan, pengelolaan sampah dari sumbernya, keberadaan bank sampah, serta program pengurangan dan daur ulang sampah.” pungkasnya.
Lebih lanjut, Zulham menyampaikan, Pertanyaan lain yang perlu dijelaskan adalah apakah seluruh anggaran Rp183,7 miliar tersebut sudah terealisasi, berapa realisasi sampai September 2026, kegiatan apa saja yang telah selesai, kegiatan mana yang masih berjalan, dan berapa serapan anggarannya.
Sementara itu,l katanya, Pemko Sendiri Akui Tata Kelola Sampah Masih Perlu Dibenahi
Pemerintah Kota Batam pada 2026 telah melakukan kajian optimalisasi dan strategi tata kelola pengangkutan sampah.
Pemerintah juga menyiapkan transformasi pengelolaan sampah, termasuk kajian zonasi pelayanan, biaya operasional, kebutuhan investasi, kerja sama dengan pihak swasta, sistem retribusi, pengangkutan sampah, pengelolaan TPA dan pembangunan TPST.
Hal tersebut menunjukkan bahwa tata kelola persampahan masih menjadi pekerjaan yang terus dibenahi pemerintah.
Karena itu, masyarakat meminta agar evaluasi tidak berhenti pada perencanaan dan penganggaran, tetapi juga terlihat dalam pelayanan sehari-hari.
Pertanyaan Publik kepada DLH Kota Batam
Dengan anggaran pengelolaan persampahan sekitar Rp183,7 miliar pada 2026, masyarakat mempertanyakan:
Berapa total anggaran yang benar-benar terealisasi sampai September 2026?
Berapa anggaran yang digunakan untuk pengangkutan sampah?
Berapa jumlah armada yang dimiliki dan berapa yang aktif beroperasi?
Berapa biaya pemeliharaan kendaraan dan alat berat?
Berapa jumlah TPS, kontainer, TPST dan fasilitas persampahan yang aktif?
Berapa ton sampah yang berhasil diangkut setiap hari?
Apakah target 464.808 ton pengangkutan sampah tahun 2026 telah tercapai sesuai rencana?
Berapa persentase sampah yang berhasil dikurangi dan didaur ulang?
Apa kendala utama sehingga sampah masih ditemukan berserakan di sejumlah lokasi?
Bagaimana DLH melakukan pengawasan terhadap pihak yang bertugas mengangkut sampah?
Apakah terdapat evaluasi terhadap kontrak atau pekerjaan pihak ketiga apabila pelayanan tidak mencapai target?
Berapa jumlah pengaduan masyarakat terkait sampah dan berapa yang telah diselesaikan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka karena anggaran persampahan merupakan bagian dari APBD Kota Batam yang bersumber dari keuangan daerah.
Masyarakat pada akhirnya tidak hanya membutuhkan angka anggaran, tetapi juga ingin melihat hasil nyata: lingkungan yang bersih, pengangkutan yang teratur, TPS yang terkelola, sampah yang tidak menumpuk, serta sistem persampahan yang dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Dinas DLH kota Batam,Dohar Mangalando Hasibuan, S.T., M.T. di konfirmasi Media,www.gejolaknews.com, melalui Chat WhatsApp, Hp- selulernya, terkait perihal di atas sampai berita naik tayang belum ada balasannya. (Taherman)












