Batam, GejolakNews -Persoalan pelayanan air bersih di Kota Batam kembali menjadi sorotan publik. Di tengah alokasi anggaran pemerintah pusat yang mencapai ratusan miliar rupiah untuk pembangunan infrastruktur air baku dan air bersih, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau masih menemukan sejumlah wilayah Batam yang mengalami gangguan pasokan, tekanan air rendah hingga persoalan kualitas air.
Sorotan tersebut disampaikan salah seorang aktivis senior Kota Batam, Nurdin Ariyanto,S.sos,, kepada Media GejolakNews, Jumat (25/9/2026), di Batam Centre.
Nurdin menilai, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana anggaran negara yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur air telah memberikan dampak terhadap pelayanan yang diterima warga.

Aktivis Senior Batam
“Di satu sisi pemerintah telah mengalokasikan anggaran ratusan miliar rupiah melalui APBN untuk pembangunan infrastruktur air baku dan air bersih di Batam.
Namun di sisi lain, di jelaskan Nurdin, keluhan masyarakat mengenai air yang tidak mengalir, tekanan air yang lemah hingga kualitas air yang keruh masih terjadi.
Padahal anggaran sebesar Rp499,9 Miliar untuk Infrastruktur Air,
Berdasarkan Nota Keuangan APBN Tahun Anggaran 2024, pagu anggaran BP Batam tercatat sebesar Rp2,6626 triliun.” di jelaskannya.
lebih lanjut Nurdin mengatakan, Dari pagu tersebut, terdapat Rp499,9 miliar yang bersumber dari Rupiah Murni/APBN. Dokumen pemerintah menyebut anggaran tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur air baku dan air bersih.” Paparnya.
Sejumlah kegiatan yang disebut dalam dokumen APBN 2024 antara lain pembangunan WTP berkapasitas 500 liter per detik di Waduk Duriangkang, serta WTP masing-masing 230 liter per detik di Waduk Monggak dan Waduk Tembesi.
Dengan demikian, angka Rp499,9 miliar tersebut perlu dibaca sebagai alokasi Rupiah Murni/APBN untuk kegiatan infrastruktur air BP Batam pada 2024, bukan sebagai angka yang otomatis menunjukkan seluruh dana tersebut telah dibelanjakan atau seluruhnya merupakan biaya operasional pelayanan air.
Menurut Nurdin, justru karena menggunakan uang negara, masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai realisasi anggaran dan hasil pembangunan tersebut.
“Berapa yang sudah direalisasikan? Proyek apa saja yang dibiayai, berapa nilai kontraknya, siapa pelaksananya, bagaimana progresnya, dan berapa besar dampaknya terhadap pelayanan masyarakat?” katanya.
Ombudsman Temukan 18 Wilayah Bermasalah
Persoalan pelayanan air di Batam juga mendapat perhatian serius Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau.
Dalam keterangannya pada Januari 2026, Ombudsman menyebut terdapat 18 wilayah bermasalah atau stress area yang tidak terjangkau aliran air secara optimal. Di wilayah lainnya, air memang mengalir, tetapi hanya beberapa jam dalam sehari.
Ombudsman juga menerima keluhan masyarakat mengenai air yang keluar dari keran dalam kondisi kurang jernih, keruh atau berwarna sehingga sebagian warga membutuhkan penyaring sebelum digunakan.
Ombudsman menilai persoalan pelayanan air bukan hanya berkaitan dengan kapasitas produksi, tetapi juga distribusi dan kondisi jaringan perpipaan.
Gangguan Kembali Terjadi pada Agustus-September 2026
Persoalan distribusi air kembali mencuat setelah terjadi kerusakan dan pekerjaan perbaikan pipa di kawasan Batamindo pada 29 Agustus 2026.
Ombudsman Kepri kemudian melakukan pemantauan lapangan pada 1 September 2026.
Dalam hasil pemantauan tersebut, Ombudsman menemukan gangguan distribusi di sejumlah kawasan.
Di Perumahan Taman Sari Hijau, Tiban Baru, misalnya, Ombudsman mencatat pasokan air masih mati total saat dilakukan peninjauan. Berdasarkan informasi warga yang diterima Ombudsman, air selama ini hanya mengalir sekitar pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.
Gangguan juga ditemukan di sejumlah kawasan lainnya, termasuk Sei Lekop, Sagulung Baru, Tanjung Sengkuang, Batu Merah, Bengkong dan kawasan Marina.
Ombudsman juga menyoroti persoalan respons terhadap kebutuhan air darurat bagi masyarakat yang mengalami gangguan pasokan.
BP Batam Akui Masih Ada Stress Area
Di sisi lain, BP Batam menyatakan bahwa setelah perbaikan dan relokasi pipa berdiameter 800 milimeter di kawasan Muka Kuning, suplai air di sebagian besar wilayah yang terdampak berangsur normal.
Namun BP Batam juga mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang menjadi perhatian, antara lain Sei Lekop, Sagulung Baru, Tanjung Sengkuang, Batu Merah, Bengkong dan kawasan Marina.
Menurut BP Batam, sejumlah kawasan tersebut merupakan stress area atau berada di ujung jaringan (end of line) dengan elevasi relatif tinggi sehingga tekanan air terbatas dan durasi aliran menjadi pendek.
Pada 4 September 2026, Kepala BP Batam Amsakar Achmad juga meninjau salah satu kawasan stress area di Kavling Sagulung Berseri, Sei Lekop. BP Batam menyebut terdapat sekitar 65 kepala keluarga yang terdampak di lokasi tersebut.
BP Batam menyatakan penanganan dilakukan melalui distribusi air menggunakan mobil tangki sekaligus pembangunan dan penguatan jaringan secara permanen.
Persoalan Bukan Hanya Kuantitas, Tetapi Juga Kualitas
Persoalan pelayanan air bersih tidak berhenti pada pertanyaan apakah air mengalir atau tidak.
Kualitas air juga menjadi bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ombudsman sebelumnya telah menerima keluhan masyarakat mengenai air yang keruh atau berwarna. Ombudsman juga menekankan pentingnya pemenuhan aspek kualitas, kuantitas dan kontinuitas dalam pelayanan air minum.
Karena itu, publik juga membutuhkan informasi mengenai hasil pengujian kualitas air yang diterima pelanggan, termasuk bagaimana hasil pemantauan kualitas tersebut dipublikasikan dan ditindaklanjuti apabila ditemukan masalah.
Status Kepemimpinan BP Batam
Saat ini Amsakar Achmad tercatat sebagai Kepala BP Batam dan Li Claudia Chandra sebagai Wakil Kepala BP Batam.
Struktur tersebut juga tercantum dalam profil resmi BP Batam.
Keduanya juga memiliki kedudukan ex-officio sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam berdasarkan perubahan regulasi penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Dengan posisi tersebut, persoalan pelayanan publik di Batam menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah maupun BP Batam sesuai kewenangan masing-masing.
Pertanyaan Publik atas Realisasi Anggaran
Besarnya alokasi anggaran pembangunan infrastruktur air kemudian menimbulkan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka oleh BP Batam dan pihak pengelola SPAM.
Di antaranya:
Berapa realisasi penggunaan Rp499,9 miliar Rupiah Murni/APBN pada 2024?
Proyek apa saja yang dibiayai dari anggaran tersebut?
Berapa nilai masing-masing kontrak pekerjaan?
Siapa pelaksana pekerjaan dan bagaimana mekanisme pengadaannya?
Bagaimana progres dan hasil masing-masing proyek?
Berapa tambahan kapasitas produksi air yang benar-benar dihasilkan?
Berapa tambahan pelanggan yang memperoleh pelayanan?
Mengapa masih terdapat wilayah yang mengalami gangguan berulang?
Bagaimana hasil pengujian kualitas air yang diterima pelanggan?
Bagaimana mekanisme penanganan masyarakat ketika terjadi gangguan pelayanan berkepanjangan?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena data resmi Ombudsman pada 2026 masih menunjukkan adanya persoalan kuantitas, kualitas dan kontinuitas pelayanan air di sejumlah wilayah Batam.
Bukan Sekadar Besarnya Anggaran
Persoalan air bersih Batam pada akhirnya tidak cukup dilihat hanya dari besarnya anggaran.
Ukuran pelayanan publik juga dapat dilihat dari apakah masyarakat memperoleh air dengan kualitas yang memenuhi standar, jumlah yang mencukupi, tekanan yang memadai dan kontinuitas pelayanan yang dapat diandalkan.
Di sisi lain, BP Batam menyatakan upaya penguatan pelayanan masih terus dilakukan, khususnya pada wilayah yang masuk kategori stress area.
Karena itu, diperlukan data yang terbuka mengenai hubungan antara anggaran, pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas produksi, kondisi jaringan distribusi dan hasil pelayanan yang diterima masyarakat.
Hal tersebut penting agar publik dapat menilai perkembangan pelayanan berdasarkan data dan indikator yang terukur.
Nurdin mengatakan, pertanyaan mengenai anggaran dan pelayanan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan.
“Ini bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana uang negara digunakan dan apa hasilnya bagi masyarakat,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, GejolakNews masih membuka ruang bagi BP Batam, PT Air Batam Hilir, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai realisasi anggaran, pembangunan infrastruktur dan kondisi pelayanan air bersih di Batam.
GejolakNews akan terus menelusuri data realisasi anggaran, proyek infrastruktur air, kualitas air serta pelayanan SPAM Batam berdasarkan dokumen resmi dan keterangan pihak-pihak terkait.
(Red)












