Anggaran Rp53,76 Miliar Dishub Batam Dikaitkan dengan Penanggulangan Kemiskinan, Perlu Penjelasan Pemko Batam

banner 468x60

Batam, GejolakNews– Anggaran sebesar Rp53.760.501.284 yang dikaitkan dengan program penanggulangan kemiskinan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam tahun anggaran 2026 perlu mendapat penjelasan terbuka dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Hal ini di katakan Ketua LSM Barisan Api Pembela Keadilan, Abdul Razak Kepada Media,www.gejolaknews.com, Selasa Tanggal 30/9/2026. di Batam Centre.

Pasalnya, menurutnya berdasarkan penelusuran terhadap dokumen pengelolaan keuangan daerah, belum dapat dipastikan bahwa seluruh angka tersebut merupakan anggaran yang secara khusus diperuntukkan bagi program penanggulangan kemiskinan.” jelasnya.

banner 336x280
Leo Putra Kadishub Kota Batam

Abdul Razak, mengatakan bahwa, Dokumen perencanaan dan penganggaran Dishub Kota Batam memuat berbagai program dan kegiatan di bidang transportasi.

Karena itu, perlu dilihat lebih rinci apakah angka Rp53,76 miliar tersebut merupakan keseluruhan pagu kegiatan tertentu, bagian dari belanja Dishub, atau memang telah diberi penandaan (tagging) sebagai anggaran penanggulangan kemiskinan.” ujarnya.

di tambahkan ya, hal tersebut penting karena anggaran Dinas Perhubungan secara keseluruhan tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai anggaran pengentasan kemiskinan.

Untuk memastikan statusnya, diperlukan pencocokan antara RKA/DPA, program dan subkegiatan, kode rekening serta dokumen penandaan anggaran penanggulangan kemiskinan Pemko Batam.

Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui apakah anggaran tersebut telah direalisasikan. Sebab, pagu anggaran berbeda dengan realisasi belanja yang benar-benar telah dikeluarkan pemerintah.,”ujarnya.

Pertanyaan mengenai penggunaan anggaran tersebut menjadi penting karena pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap rupiah APBD yang diklaim sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan benar-benar memiliki sasaran dan penerima manfaat yang jelas.

lebih lanjut ia sampaikan, Sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan Dishub dan Pemko Batam antara lain: apakah benar terdapat anggaran sebesar Rp53.760.501.284 yang masuk dalam penanggulangan kemiskinan tahun 2026?

Program dan kegiatan apa saja yang menggunakan anggaran tersebut? Berapa pagu masing-masing kegiatan?

Siapa penerima manfaatnya?

Berapa anggaran yang sudah direalisasikan hingga September 2026?

Serta apa indikator yang digunakan pemerintah untuk menyatakan bahwa belanja tersebut berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan?

Keterbukaan informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat membedakan secara jelas antara pagu anggaran, program penanggulangan kemiskinan, dan realisasi belanja.

Hingga berita ini disusun, angka Rp53.760.501.284 tersebut belum dapat dinyatakan sebagai dana yang telah disalurkan seluruhnya untuk penanggulangan kemiskinan tanpa adanya penjelasan dan dokumen pendukung dari Pemko Batam atau Dinas Perhubungan.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, yang dikonfirmasi, terkait perihal di atas, melalui Chat WhatsApp, Hp- selulernya sampai berita ini naik tayang belum ada balasannya.

GejolakNews akan terus menelusuri penggunaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2026, khususnya anggaran yang disebut berkaitan dengan program penanggulangan kemiskinan, agar masyarakat mengetahui ke mana dan untuk apa uang rakyat tersebut dibelanjakan.
(taherman)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed