Kejati Kepri dan Ditkrimsus Polda Kepri, Priksa Pejabat terkait
Batam, Gejolak News- Aktivis Pengamat Media Sosial ( Medsos) kota Batam Hery Marhat, Soroti Proyek DAK Fisik Pendidikan, Sekolah SMKN 07 Batam/Kepri,
Senilai Rp5,7 Milyar dengan rincian, Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sebesar RP.4.536.000.000 Rupiah dengan nomor kontrak : 02.02.06/SP/DAK-SMK/2022.
Sedangkan proyek Ruang Praktik Siswa (RPS) yakni sebesar Rp.1.2000.000.Dengan nomor kontrak : 02.04.06/SP/DAK-SMK/2022.
Bangunan tersebut dijelaskan Hery Marhat, baru selesai dibangun sudah keliatan Retak-retak, tentu sangat Patut Kita Curigai, kuat dugaan bahwa Dana Pembangunan Fisik Pendidikan ( DAK) Di Mark up, oleh Oknum – oknum terkait, sehingga mengurangi kualitas bangunannya.” Ujar Hery.
Hery berharap kepada Penegak hukum Kejati kepri dan Ditkrimsus Polda untuk turun kelapangan agar, melakukan Pemeriksaan terhadap Pejabat terkait, Ketua Komite dan Kepala sekolah, untuk Mempertanggung jawabannya dana Proyek DAK tersebut.” Pintanya.
Sementara itu Kepalah sekolah SMKN 07.Batam yang dikomfirmasi Gejolak News.com, Sisra Yanti melalui Chat WhatsApp Hp- selulernya, tentang prihal diatas menjawab terimakasih infonya Pak, jawabnya singkat.
Ketua Komite SMKN 07 Batam,sampai Berita ini diturunkan, belum berhasil dikomfirmasi. (Red)












