Jakarta, Gejolak News – Setelah PKS mendeklarasikan dukungan untuk pencapresan Anies Baswedan, maka sudah ada dua bakal capres yang mengantongi dukungan secara memadai, yakni Prabowo Subianto dan Anies.
Kepada publik, PKS menyampaikan dukungan untuk pencapresan Anies dalam jumpa pers di Jakarta, dikutik Berita ditik.com Senin tanggal 30/1-2023. Juru Bicara Tim Anies Baswedan, Sudirman Said, menyambut dukungan PKS ini.
“Pada hari ini Pak Anies adalah bakal calon presiden yang pertama yang mendapatkan dukungan resmi dalam jumlah yang cukup.
Ini artinya, bahtera perjuangan Koalisi Perubahan segera bersiap untuk berlayar menempuh berbagai tantangan,” tutur Sudirman Said.
3 Ketum Parpol Bakal Teken Keputusan Resmi Usung Anies Capres
Untuk mengajukan capres-cawapres, partai atau koalisi partai harus memenuhi syarat minimal yakni ambang batas pencapresan atau presidential threshold. Ambang batasnya adalah 20% kursi DPR atau 25% suara nasional dari pemilu sebelumnya.
Pendukung Anies di Koalisi Perubahan terdiri dari PKS, NasDem, dan Partai Demokrat. PKS punya 8,7% suara DPR, ditambah Partai NasDem 10,26% suara DPR, dan Partai Demokrat dengan 9,39% suara di DPR. Total suara dari Koalisi Perubahan sudah 28,35% atau melampaui ambang batas pencapresan 20% kursi DPR. (dnu)












