Warga Masyarakat Setempat Minta Aparat Penegak Hukum Kejari / Kejati Kepri Periksa Pejabat Terkait, Disprindak Batam Gustian Riau/ Walikota Batam H.Muhanad Rudi
Batam,GejolakMews– Masyarakat, Tanjung Piayu Kecamatan Sangai Beduk kota Batam, mulai Menpertanyakan keberadaan Pasar Rakyat Tanjung Piayu kota Batam, yang di bangun Pemko Batam di bawah kepemimpinan H.Muhamad Rudi sebagai Walikota Batam, melaui uang rakyat APBD kota Batam Sebasar Rp 6 miliar, tahun 2018 silam.
,yang kini tidak berfungsi, hal ini di sampaikan Alek Warga Tanjung Piayu, kepada GejolakNews.com, Jum’at tanggal 1/11-2024.
Lebih lanjut Alek mengatakan bahwa Pasar tersebut di bangun Pemerintah kota Batam sekitar tahun 2018 yang silam.
Namun seiring berjalannya Waktu pasar ini tidak berfungsi, kan sangat kita sayangkan di bangun Pakai uang rakyat namun tidak bisa dipungsikan untuk kesejahtraan rakyat.” Ujanya
Alek minta isntasi Penegak hukum Kejaksaan Negri Batam/ Kejaksaan Tinggi Kepri, untuk turun kelokasi Pasar tersebut dan memeriksa Pejabat- pejabat terkait, Kadisprindag kota Batam Gustian Riau/ Walikota Batam H.Muhamad Rudi, untuk menpertanggung jawabkan Perbuatannya, atas kerugian negara.” Pintanya.
Sementara itu Kepala Dispindag kota Batam yang di konfirmasi GejolakNews.com terkait Perihal di atas melalui Chat WhatsApp, Hp- selulernya sampai berita ini naik tayang Belum ada Balasannya.
Begitu juga dengan Walikota Batam, H..Muhamad Rudi dikonfirmasi GejolakNews.com, melalui Chat WhatsApp, Hp- selulernya, tidak menjawab. (Red)


















