Batam,GejolakNews– Diduga Permainan Judi berkedok, Dendang Kim mulai marak di kota Batam, menurut informasi yang masuk ke meja redaksi media www.gejolaknews.com, bahwa judi berkedok dendang Kim ini, ada di beberapa wilayah di kota Batam, diantaranya Golden Prawn Kecamatan Bengkong, milik V, Selian itu permainan yang sama, juga ada di Beliar Centre Nagaya lubuk, dan tempat lainnya.
Namun permainan ini luput dari pantauan penegak hukum terkait, Polresta barelang dan Polsek setempat, Permainan tersebut berlansung Pada malam hari.”Demikian informasi yang masuk kemeja redaksi media, www.gejolaknews.com.
Media ini sebelumnya telah melakukan konfirmasi yang di sebut sumber sebagai pemilik judi berkodek dendang Kim, berinisial V, melalui Chat WhatsApl, Hp- selulernya namun sampai berita ini naik tayang belum ada jawabannya.
Terkait informasi peristiwa dugaan Permainan judi berkedok Dendang Kim di atas, Media www.gejolaknews.com, melakukan konfirmasi kepada Kepolisian wilayah hukum setempat, Kapolsek Bengkong, Polresta Barelang Iptu Yulli Endra, melalui Chat WhatsApp, Hp -selulernya, Sampai berita ini naik ditayangkan Belum ada jawabannya. (Red)