Batam,GejolakNews-Diduga Cucian tambang pasir ilegal kembali marak di daerah Bida Asri Kelurahan Batu besar, kecamatan Nongsa kota Batam di sampaikan Rj, yang mengaku tinggal Daerah kecamatan Nengsa, kepada Media,www.gejolaknews.com, Senin tanggal 12/1/2025, di kawasan Nongsa.
lebih lanjut di katakan Rj, bahwa lokasi cucian pasir iligal di daerah Nongsa yang tidak jauh dari kantor Polda Kepri,
selain cucian tambang pasir ilegal bisa asri, juga ada tambang pasir ilegal daerah teluk mata ikan, daerah itu terlihat bukit porak poranda rusak parah, akibat tambang pasir ilegal, yang sewaktu- waktu bisa menyebabkan bencana banjir dan lonsor, akan tetapi kegiatan perusakan lingkungan tersebut luput dari pantauan aparat Kepolisian Polda Kepri.” ujarnya.
“Padahal Presiden Prabowo Subianto, selalu menyampaikan di depan penegak hukum, Polri, TNI, Jaksa, Hakim, dan di dengar seluruh rakyat indonesia, minta agar berantas korupsi, tindak tegas tambang ilegal, tampa tebang pilih.” paparnya.
Namun seruan Perintah Presiden Prabowo Subianto itu, seperti tidak berlaku dan tidak di dengar oleh aparat penegak hukum, kota Batam/Propinsi Kepulauan Riau.”Ujarnya.
Pantaun Media ini, di lapangan, terlihat para pekerja cucian pasir, sibuk bekerja, salah seorang mengaku pekerja tambang pasir, di wawancarai media ini, mengakui bahwa cucian pasir yang dikerjakannya tersebut, ilegal tapi kegiatan ini, diketahui semua instansi, BP Batam dan Pemko Batam, akan tetapi kalau Bapak mau tau lebih lanjut, hubungi Bapak Husni beliau Babinsa di sini, dan sembari memberikan nomor kontak WhatsApp, Hp- Selulernya.
Sementara itu, Husni yang di sebut oknum Babinsa yang diduga ikut membekap lokasi Cucian tambang pasir ilegal diatas, saat di konfirmasi terkait kebenaran informasi diatas, yang di terima Redaksi,media,www.gejolaknews.com, melalui Chat WhatsApp,Hp- selulernya, membantah, Gak benar itu pak, mana boleh, Pak herman dpt informasi dr mana.” jawabnya singkat (Red)












