Batam,GejolakNews– Adanya dugaan Pembangunan Gedung/ Ruko di atas lahan Baperzon alias jalur hijau dan tower tanpa izin, di berbagai daerah di kota Batam, di antaranya, tower Tembesi, kelurahan Kibing Kecamatan Batu Aji, dan bangunan Gedung/ Ruko, Lampu merah simpang Kara Batam Centre.
sebagai mana yang telah di ekspos, media ini pada edisi sebelumnya, ditanggapi serius oleh Aliansi Masanyarakat Peduli kota Batam, Eduard Kamaleng, S.H.M.M.,
Eduard Kamaleng, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli kota Batam mengatakan sebagai warga Batam, kita sangat perihatin melihat banyaknya bangun Gedung bertingkat yang di Diduga di bangun di atas kawasan Baperzon alias jalur hijau dan pembangunan tower yang di bangun serampangan, di bangun di atas gedung dan pinggir jalan dekat dengan perkampungan penduduk, di sampaikan Eduard Kamaleng, Kepada Media,www.gejolaknews.com, Selasa tanggal 9/12/ 2025, di Batam Centre.
“Aneh-nya walaupun secara kasat mata, gampang di lihat, begitu banyak bungunan Gedung / Ruko, Tower yang diduga menyalahi aturan, akan tetapi luput dari Pantauan Dinas terkait, Dinas CKTR kota Batam.” ujarnya.
masih, Eduard Kamaleng, Saya minta Walikota Batam, Amsakar Achmad, agar Kepala Dinas Terkait, CKTR di ganti, dengan orang yang tahu, mengerti dengan kenerja sesuai topoksinya.
Karena saya menilai Kepala Dinas terkait terkesan tutup mata, tutup telinga dengan hal ini.” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas CKTR kota Batam, Asriel Apriansyah,
sebelumnya yang di konfirmasi media,www.gejolaknews.com, melalui Chat WhatsApp, Hp- selulernya, terkait perihal di atas, Bungkam alias tak ada Jawabannya, sampai berita ini di tayangkan, Azriel Apriansyah
tak menjawab.(Red)












