Diwilyah Kecamatan Nongsa Kota Batam Kerusakan Lingkungan Semingkin Parah”Namun Luput Dari Pantauan Aparat Penegak Hukum”Polresta Barelang/ Polda Kepri

banner 468x60

Batam,GejolakNews –Perusakan  lingkungan di wiliyah Kecamatan Nongsa kota Batam, semangkin tak terken dali.
Hal tersebut akibat aktivitas pemotongan bukit secara masif menggunakan ekskavator dan truk dump, tepatnya dekat Perumahan Bida Asri 3.
dan teluk mata ikan, tak jauh dari markas Polda Kepulauan Riau, di sampaikan Rj, kepada Media,www.gejolaknews.com, Rabu Tanggal 28/1/2026, di kawasan Nongsa.

Di katakan, RJ, Perusakan lingkungan tersebut sudah berlansung lama,”Namun luput dari pantauan aparat penegak hukum, Kepolisian, Polresta Barelang/ Polda Kepulauan Riau dan Dinas Lingkungan Hidup kota Batam/Propinsi Kepulauan Riau.”ujarnya.

banner 336x280
Lokasi Cucian tambang pasir ilegal di teluk mata ikan Nengsa, terlihat lingkungan sekitarnya rusak parah.

menurut informasi di jelaskan RJ, proyek tersebut, tanpa tanda pengawasan resmi, dan tanpa indikasi izin lingkungan yang sah.

Aktivitas ini diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
”  Dan Tidak ada dokumen AMDAL, UKL-UPL, SPPL, atau izin cut and fill yang terlihat, padahal kegiatan perubahan bentang alam skala besar wajib memenuhi ketentuan tersebut.
” sesuai dengan peraturan per-undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pasal 109: ancaman pidana 1-3 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar jika tanpa izin lingkungan).
Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pasal 109: ancaman pidana 1-3 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar jika tanpa izin lingkungan).

Jika material tanah hasil galian dijual atau dipindahkan, ini berpotensi masuk kategori tambang galian C ilegal, melanggar UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 (Pasal 158: ancaman hingga 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar).

Rj,mengatan kekhawatirannya atas hilangnya vegetasi penahan tanah akibat pemotongan bukit ini, yang berisiko tinggi memicu erosi tanah, longsor, banjir bandang, serta sedimentasi sungai—terutama di Batam yang memiliki topografi berbukit dan curah hujan tinggi sepanjang tahun.” jelasnya.

masih Rj, bisa kita lihat, lokasi proyek ini berdekatan langsung dengan pemukiman seperti Perumahan Bida Asri 3 serta area hijau sekitar, sehingga dampaknya berpotensi merembet ke penurunan kualitas air tanah, ketidakstabilan lereng, dan mengancam keselamatan ratusan keluarga di hilir.

Selain dijelaskan RJ, ancaman lingkungan tersebut, aktivitas truk dump truck yang hilir-mudik mengangkut tanah merah tanpa pengamanan memadai (seperti terpal penutup muatan) telah menyebabkan lumpur dan tanah bertebaran ke badan jalan, membuat jalan licin, berdebu parah, dan bahkan rusak parah (sebagian hancur atau berlubang akibat longsoran tanah serta beban berat kendaraan berulang).

Dampak gabungan ini tidak hanya mengganggu mobilitas sehari-hari warga, tapi juga memperburuk risiko bencana keseluruhan: longsor lereng bisa menimbun jalan lebih parah, sementara sedimentasi dari erosi mempercepat banjir di kawasan hilir.” paparnya.

sementara itu, kita juga melihat kerusakan lingkungan di teluk mata ikan juga rusak parah terlihat pemotongan bukit dan kawah- kawah, akibat cucian pasir galian hasil tambang pasir ilegal.” di katakan RJ, Warga Nongsa ini.

Lebih Lanjut, RJ, mengungkapkan kami warga Nongsa juga sangat gelisah melihat kondisi lingkungan di daerah Nongsa, akibat tangan- tangan yang tidak bertanggung jawab.
dan kami berharap kepada Instansi terkait, Pemerintah kota Batam/ BP Batam, instansi aparat penegak hukum Kepolisian, Polresta Barelang/Polda Kepri, tidak tutup mata dan telinga dengan hal ini.” Tegasnya.

Sementara itu, Media ini melakukan Invistigasi konfirmasi kelokasi pemotongan Bukit Bida Asri 3. terlihat ekskavator dan Dant,ruk lagi sibuk bekerja malakukan pengisian tanah hasil pemotongan Bukit,
Media ini, mencoba menghampiri salah seorang sopir Dant’ruk, untuk di konfirmasi terkait siapa yang penanggung jawab atas  kegiatan tersebut, namun beliau mengatakan tidak tau, saya di sini cuman bekerja saja, masalah siapa penanggung jawabnya tak tahu pak, jawab singkat sambil berlalu meninggalkan media ini. (Red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *