Batam,GejolakNews– terungkapnya dugaan Permainan SPBU Simpang KDA Batam Centre, Menjual BBM Partamax Bercampur Air oleh Disprindag Kota Batam Pada hari Kamis Tanggal 13/6-2024, yang lalu.
Ditanggapi serius oleh Aktivis Lsm kota Batam Thomas AE, Ketua Lsm Gerakan Berantas Korupsi ( GEBUKI) kota Batam, minta Disprindag kota Batam serius menindak Pelakunya sesuwai dengan Perundang- undangan hukum yang berlaku, sampai keranah hukum, dikatakan Thomas AE, kepada GejolakNews.com, Jum’at tanggal 14/6-2024, diMorning Bakery tiban Sekupang Batam.
Lebih lanjut Thomas AE mengatakan, tindakan yang dilakukan SPBU KDA tersebut adalah tindakan kriminal, Menjual BBM, Partamax Bercampur Air itu bahaya, bisa menyebabkan kerusakan buat Pemilik Mobil membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Tersebut.” Ungkapnya.

Maka dari itu, sekali lagi saya tegaskan kepada Kadisprindag kota Batam, Gustian Riau jangan Main- main dalam Proses kasus ini, Pidanakan Pelakunya, agar bisa membuat efek jera bagi pelakunya.
Kenapa saya sampaikan demikian, selama ini Disprindag kota Batam, sering kita dengar menangkap Prilaku SPBU yang merugikan masyarakat,
Menjual BBM subsidi kepada Pelaku Palansir BBM Subsidi, namun tidak ada yang diproses sampai keranah hukum atau dibekukan Izinnya,
Hanya diberikan sanksi administrasi ringan saja.
Tentu tindakan sanksi ringan Administrasi yang diambil oleh Disprindag kota Batam, terhadap SPBU yang berlaku Curang yang merugikan masyarakat tersebut, Perlu dipertanyakan, ada apa dengan Disprindag kota Batam, kata Thomas AE.” Penuh tanda Tanya.

Ditegas Thomas AE, Ketua Lsm Gerakan Berantas Korupsi (GEBUKI) Kota Batam, Bahwa GEBUKI kota Batam terus mengawal kasus ini sampai Tuntas.” Tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disprindag kota Batam, Gustian Riau yang dikomfirmasi GejolakNews.com, melalui Chat WhatsApp, Hp- selulernya, terkait Prihal diatas sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya. (Red)


















