Batam,GejolakNews– Praktisi hukum bersama Lsm dan Media, Berkunjung ke- Kediaman Tokoh masyarakat Rempang Galang, Gerisman Ahmad, Kejungan itu, kenjungan Silaturahim sekaligus menampung keluhan masyarakat seputar Peristiwa- Peristiwa yang di alami oleh masyarakat setempat.atas peristiwa- peristiwa yang terjadi ditengah- tengah masyarakat Rempang Galang, sepanjang tahun 2024-2025.

dan Media foto bersama tokoh masyarakat
Bagi Kami dikatakan Eduard Kemaleng, SH, Praktisi hukum tidak melihat Agama, Ras/ Suku, kelompok, Golongan,
sepanjang mereka itu manusia mahluk ciptaan Tuhan.wajib hukumnya diperjuangkan, di lindungi hak-haknya, yang berkeadilan di muka bumi ini, dikatakan Eduard Kemaling, kepada GejolakNews.com, tanggal 1/ 1-2025. di Rempang Galang.
Ditambahkan Eduard Kemaleng, sebagai mana idiologi negara yang berlandasan Pancasila.
yang tercantum di sila kelima yang berbunyi, Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

maka dari itu buat seluruh masyarakat Rempang Galang tetap semangat dan teruslah Perjuangkan hak- hakmu”Tutupnya.
Sementara itu Gerisman Ahmad, Tokoh masyarakat Rempang Galang, mantan Kepala Desa Rempang Galang tersebut, mengucapkan terimakasih atas dukungan Silatuhrahim Praktisi Hukum, LSM, Media yang datang kerumahnya, terimakasih, perhatian Bapak/ ibu, yang telah meluangkan waktunya bisa hadir ke- diaman kami/daerah kami.
dalam hal itu Gerisman Ahmad, sebagai tokoh masyarakat Rempang Galang, menyampaikan beberapa keluhan hatinya, atas peristiwa- peristiwa yang terjadi ditengah- tengah masyarakat Rempang Galang sepanjang tahun 2024- 2025.
dan menyerahkan Data- data dokumen terkait kampung Rempang Galang yang di milikinya, kepada Eduard Kemaling, Praktisi hukum Batam, beliau berharap bisa di pelajari dan minta Praktisi Hukum, LSM, Media ikut memperjuangkan hak- hak warga masyarakat Rempang Galang.( red)















