Hery Marhat: Ektploitasi Hutan Lindung Dan Catcmen Area Dikota Batam Marak, Semarak One Day

banner 468x60

Batam, GejolakNews- Akhir-akhir ini Pembabatan lahan hutan lindung Marak di-Batam, yang beralih Pungsi menjadi lahan Perumahan, Pembabatan hutan menjadi lahan Agri Kultur dan penambangan Pasir Ilegal Mining dan lainnya, hal ini diungkapkan Hery marhat Aktivis Pemerhati lingkungan hidup Propinsi Kepri, Kamis kepada Gejolak News com tanggal 13/4-2023.

Sementara itu diterangkannya Pemerintah dan pihak terkait hanya Diam seribu bahasa bahkan sangat Patut di duga ikut serta menikmati uang haram dari semua aktivitas tersebut.”ujarnya.

banner 336x280

Menurut Hery aktivis senior kota Batam ini mengatakan, bahwa pemerintah kota Batam abai Dangan tugas dan tanggung jawabnya, mereka hanya sibuk dengan pencitraan semata.” Ungkapnya.

Sebagai mana kita ketahui Kepala BP Batam membuat program penanaman 1200 pohon jati emas dipinggir jalan, sementara hutan lindung di kota Batam sudah bisa di katakan punah dibabat dan dijadikan PL buat perumahan kavling dan sebagainya.”Paparnya.

Ditambahkan Hery Marhat, Kemudian Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan, baru baru ini membuat Program One Day One.

Sementara, Kurniawan mengatakan program one Day one
Sepanjang bulan Maret 2023, Ditpam BP Batam melaksanakan 72 kegiatan yang berkaitan langsung dengan pengamanan hutan, instalasi dan aset, serta mitigasi dan penanggulangan bahaya kebakaran di wilayah kerja BP Batam.

Menurut Hery marhat kegiatan yang di lakukan kepala BP Batam dan Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam adalah upaya menutupi sebuah kebobrokan yang terjadi saat ini.

Kalau kita melihat kondisi hutan lindung di Nongsa yang di eksploitasi oleh para penambang ilegal mining dan penambang pasir yang mengakibatkan hutan lindung Nongsa satu sudah menjadi tanah gersang.

Dan Aktivitas yang di lakukan alih oknum aparat dari salah satu instansi tersebut sudah dilakukan bertahun tahun namun tidak ada tindakan dari pihak mana pun yang sudah diberikan gaji oleh negara untuk menjaga tindakan perusakan kepada kawasan hutan lindung, seperti DLH kota Batam DLHK provinsi ( GAKUM) wilayah Sumatra.” Dikatakan Hery.

Lebih Lanjut, Hery Mengatakan, ditambah lagi para keamanan dari aparat kepolisian seperti Dirkrimsus Polda Kepri serta ditpam kota Batam, sementara saya sudah sampaikan kepada mereka semua baik melalui WhatsApp maupun membuat laporan secara tertulis ataupun secara lisan ke Dirkrimsus Polda atas nama lembaga komite peduli lingkungan hidup Indonesian (KPLHI) Provinsi Kepri.

Masih Hery marhat menambahkan, pada tahun 2022 Pak Kurniawan pernah berjanji kalau beliau akan membentuk tim khusus untuk menindak para oknum yang membabat hutan lindung Nongsa bukan membuat program One Day one.

Hery marhat juga menyoroti masalah yang terjadi di sekitar objek vital,
“Sungguh sangat sempurna pencitraan yang mereka lakukan di media untuk kita baca. Tapi bukan untuk dibuktikan, mari kita saksikan Catchment area (daerah tangkapan air) dam Tembesi yang sekarang ini sedang terjadi pematangan lahan untuk perumahan.” Jelasnya.

Seluruh Catchment area yang ada di Daerah sekitar Dam Tembesi sudah habis di jadikan PL oleh BP Batam dan di tambah lagi dengan oknum masyarakat Seibeduk yang melakukan peternakan babi, kolam ikan dan perkebunan yang menyebab kan para investor tidak mau melirik Dam Tembesi.
“Jadi Pemerintah Kota Batam jangan hanya membuai masyarakat dengan kebohongan yang akhirnya membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan persediaan air bersih.” Tutupnya Hery Marhat mengakiri ungkapannya.

Penulis : Kamelia

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *