Istri Almarhum Munir, Suciwati Terus Bergeleria Cari Keadilan

banner 468x60

Sejulmah Nama Anggota KOMNAS HAM disebut, Bakal menangani kasus  terbunuhnya Suaminya itu.

Jakarta, Gejolak News– Istri dari aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, yakni Suciwati, mengungkapkan sejumlah nama anggota Komnas HAM yang akan menyelidiki kasus pembunuhan suaminya sebagai pelanggaran HAM berat.
Hal tersebut disampaikan Susiwati setelah dirinya mendatangi Kantor Komnas HAM pada Kamis (22/12) ini. “Ada empat komisioner yang dipilih untuk tim ad hoc kasus Cak Munir,” paparnya. “Itu akan dipimpin oleh Mas Hari Kurniawan.

banner 336x280

Terus nanti tim anggotanya ada Pak Uli (Uli Parulian Sihombing), Bu Atnike (Atnike Nova Sigiro), sama Bu Anis Hidayah,” imbuh Suciwati.Baca juga: Komnas HAM Siap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pembunuhan MunirMenurutnya, keempat anggota Komnas HAM itu akan melakukan investigasi bersama penyelidik eksternal, yang diusulkan oleh Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM). KASUM disebutnya akan mengirim nama ke Komnas HAM sebelum 6 Januari 2023.
Suciwati mengatakan pihaknya akan memilih sosok yang berkualitas sebagai anggota tim penyelidik pelanggaran HAM berat Munir.

Terlebih, pihaknya sudah memahami pendapat hukum atau legal opinion terkait kematian Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Kinerja Komnas HAM tahun Ini Kurang Memuaskan
Saat dikonfirmasi, anggota Komnas HAM Anis Hidayah membenarkan dirinya masuk sebagai tim penyelidik. Anis belum bisa memastikan jumlah penyelidik eksternal hasil pilihan KASUM.”KASUM bisa merekomendasikan dua sampai tiga orang, nanti baru dipilih oleh Komnas HAM,” tutur Anis melalui pesan singkat.
Sebelumnya, jajaran Komnas HAM Periode 2017-2022 di bawah kepemimpinan Ahmad Taufan Damanik, juga telah menunjuk lima nama sebagai tim penyelidik. Dua di antaranya berasal dari internal Komnas, yaitu Taufan dan Sandrayanti Moniaga. Sementara itu, tiga lainnya berasal dari eksternal Komnas.(**)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *