Batam, Gejolak Naws– Kurang lebih tiga Bulan, empat belas hari sudah laporan, Aliansi Rakyat Menggugat ( Alarm) indonesia dikantor Kejaksaan Negri Batam.
Laporan dugaan Korupsi DBH Pajak Rokok di- Pemko Batam sebesar Rp 36,2 miliar tahun anggaran 2021.
Dimana Kasi Intel Kejaksaan Negri Batam Mengatakan baru dalam Proses tahapan Pulbaket,
Hal ini disampaikan Panglima Melayu Alarm Indonesia Abdul Rajak Kepada Gejolak News.com, kamis tanggal 22/ 12- 2022, dikantor Kejaksaan Negri Batam.
Lebih lanjut Abdul Rajak, menerangkan bahwa, 14 hari yang lalu, Kami di- Undang Kasi intel Kejaksaan Negri Batam, Riki Saputra SH.MH. Ke- kantor Kejaksaan Negri Batam, melalui anggotanya, Samuel SH. Dalam hal itu Jaksa intel mengatakan bahwa laporan Alarm Indonesia dalam tahap Proses PulBaket.
Sabar kami akan kasih tau hasilnya setelah 14 belas hari kedepan mulai dari hari ini, Abdul Rajak mengulangi ucapan Jaksa intel Kejaksaan Negri Batam tersebut.
Nah hari ini kamis setelah 14 belas hari janjinya itu, Alarm indonesia mendatangi Gedung kantor Kejaksaan Negri Batam, untuk mempertanyakan sudah sejauh mana Proses laporan kami sesuwai dengan janji dari Kejaksaan Negri Batam tersebut,
Namum sepertinya ada yang aneh, dikatakan Panglima Melayu Alarm indonesia.
Abdul Rajak mengatakan kami tadi baru saja dari PTSP Kejaksaan Negri Batam menpertanyakan Laporan kami kepada Kasi intel Kejaksaan Negri Batam,
Lalu Pelayanan PTSP Kejaksaan tersebut minta Alarm Nunggu sebentar, setelah menunggu sekitar 15 minit Pegawai Pelayanan terpadu Satu pintu Kejaksaan Negri Batam itu, mengatakan Bapak hari ini belum bisa dijumpai,
Beliau lagi sebut, Bapak minta bisa ketemu hanya minggu depan.” Ujarnya.
Dalam halĀ ini disampaikan Panglima melayu Alrm indonesia,
Kami Alarm Indonesia sangat menyayangkan sikap dari lembaga Penagak hukum Kejaksaan yang terhormat ini, terkesan Lamban kenerjanya dalam menuntaskas laporan dugaan korupsi.” terangnya.
Yang seharusnya menjujung tinggi Komitmen dalam menjalankan tugasnya,
Kalau berjanji tentu tidak ingkar, sesuwai Perkataan dengan Perbuatan,
Dan bisa memberikan kepastian hukum tampa tebang pilih, ditengah- tengah masyarakat.” tegasnya.
Sebelumnya Gejolak News.com, telah melakukan Komfirmasi klarapikasi, Kepada Kasi intel Kejaksaan Negri Batam, Riki Saputra SH.MH. melalui Chat WhatsApp Hp-selulernya terkait Perihal diatas, sampai berita ini diturunkan Belum ada Balasannya.
Begitu juga dengan Samuel SH. jaksa intel Kejaksaan Negri Batam, sebagai utusan dari Kejaksaan Negri Batam, yang selalu menjunpai Alarm indonesia, yang dikomfirmasi Gejolak News.com, juga Bungkam. (Man)












