Batam,GejolakNews– Ekosistem mangrove mempunyai lima fungsi, yakni fisik, kimia, biologis, manfaat ekonomi dan geopolitik. Sehingga dengan dikembangkannya kawasan mangrove sebagai kawasan pariwisata, diharapkan dapat meningkatkan sumber pendapatan masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Batam Tahun 2023, yang diselenggarakan di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Batamcenter, Senin (24/7/2023).lalu.
“Ekosistem mangrove menjadi aset yang dapat dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara kerjasama,” ujarnya dalam rakor bertema, “Membangun Sinergitas Lintas Sektor dalam Memperkuat Perekonomian Batam Melalui Pengembangan Pariwisata Mangrove”.
Diungkapkannya bahwa ekosistem mangrove yang berada di dalam kawasan hutan lindung (HL dan HP) menjadi aset Pemerintah Provinsi yang pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri.
“Untuk ekosistem mangrove yang berada di luar kawasan hutan, sekiranya dapat menjadi aset Pemerintah Kota/Kabupaten, yang akan ditingkatkan statusnya dengan sertifikasi dan selanjutnya dapat dikelola,” harapnya.
Sehingga, lanjutnya, jika sudah difungsikan sebagai kawasan pariwisata, maka masyarakat dapat menjadikan sebagai daerah tangkapan ikan dan beragam hewan laut yang kehidupannya bergantung terhadap keberadaan mangrove.
Karena itu Jefridin berharap melalui Rakor ini dapat terbentuk penguatan aset pada kawasan mangrove.
Sementara itu, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Ir Dadat Dariatna, M.Si, berharap pelaksanaan GTRA bukan hanya formalitas saja, juga harus ada manfaat yang dihasilkan dari pelaksanaan rakor ini.
Kegiatan ini diharapkan dapat membawa kesuksesan untuk reforma agraria. Termasuk dalam hal penyelesaian konflik yang ada di daerah bisa diselesaikan melalui Rakor GTRA.
“Semoga melalui rakor ini di tindaklanjuti rapat berikutnya, berharap reforma agraria di kota Batam bisa terlaksana sebaiknya,” ucapnya singkat.
Adapun narasumber pada rakor siang itu adalah, Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi DAS Bagus Dwi Rahmanto, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardi Winata.
Rakor GTRA Kota Batam, Tahun 2023, dihadiri Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Ketua Pengadilan Negeri Batam Mashuri Effendi, dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, Kepala Kantor BPN Kota Batam Deni Prasetyo, dan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Kanwil Provinsi Kepri Doni Prasetyoadi. (ski)












