Batam,GejolakNews– Soal penyalahgunaan narkotika, Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, tak mau kompromi. Tegas ia sampaikan “perang” terhadap perusak generasi penerus ini.
Ketegasan Jefridin ini tampak saat mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), membuka Seminar Peran Ormas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Batam, di Swiss-Belhotel, Harbourbay, Batuampar, Jumat (23/6/2023).
Bahkan menurut Jefridin, seminar ini juga ditingkatkan menjadi wadah koordinasi dan silaturahmi dalam mengatasi berbagai masalah.
Di antaranya keamanan, kondusivitas dan kenyamanan masyarakat, yang berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.
“Apresiasi dan terima kasih dari Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, atas gelaran kegiatan yang menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat melalui ormas (organisasi masyarakat) dalam memberantas narkotika di Kota Batam,” kata Jefridin.
Selanjutnya Jefridin berharap, kegiatan dan pemahaman serupa juga dapat diberikan kepada siswa sekolah, guna mencegah keterlibatan penyalahgunaan narkoba dan membangun rasa kebersamaan.
“Berharap anak- anak ke depannya kita libatkan, bersama siswa SD, SMP dan SMA. Dengan begitu, keterlibatan siswa sekolah dapat kita cegah bersama, guna menghadapi bonus demografi yang akan terjadi di Indonesia pada tahun 2045 mendatang,” harapnya.
Dari pentingnya pertemuan ini, lewat Jefridin HMR berpesan, untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan narasumber dapat memberikan materi.
“Peran kita memberikan pemahaman, sehingga dapat membantu BNN dan aparat lainnya untuk mengantisipasi peredaran narkotika” ujarnya.
𝗝𝗮𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗻𝗮𝗿: 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗵 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮
Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam Riama Manurung menyampaikan, tujuan dari seminar tersebut ialah, agar para tokoh masyarakat berperan membantu Pemerintah Kota dan BNN, untuk menjadikan Batam bersih dari narkotika. Di mana melalui itu, Pemerintah Kota Batam berhasil membetuk Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).
“Pemerintah Kota Batam sudah melakukan MOU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, tentang upaya pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Batam,” kata Riama.
Selaku narasumber, hadir dari BNN Provinsi Kepulauan Riau Adliansyah, dan Psikolog, Sri Susilowati. Hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda, seluruh Ketua Ormas dan Paguyuban se- Kota Batam yang terdaftar dalam Badan Kesbangpol Kota Batam. (Red/ski)












