Dinilai Telah Terjadi Konsfirasi Antara Kadisduk dengan Pemohon Akte kelahiran Mengunakan Dukumen Palsu, Aktivis Minta Aparat Penegak hukum Polresta Barelang Tindak Pihak yang terlibat sesuwai dengan hukum yang berlaku.
Batam,GejolakNews– Dugaan Penerbitan Akte Kelahiran menggunakan dukumen Palsu di-Disduk Capil kota Batam, atas nama, Sunu Hadi Bhaskara dengan nama ibu Diyah Suprobowowati, dan nama ayah adalah Ibnu Hadi Nugroho dengan nomor Akte 2171_LT_20062023_0969.tanggal lahir 20 Juni 2023,”
Mengalir keranah hukum Polresta Barelang Batam, dimana Pada hari senin tanggal 17/7- 2023 yang Lalu, orang tua korban telah melaporkan Pristiwa kasus ini kepolresta barelang disampaikan Hery marhat kepada Gejolaknews.com selasa tanggal 18/7-2023.
Dijelaskan HeryTerbiknya Akte kelahiran atas nama Sunu Hadi Bhaskara, sangat mencengangkan Ibu/ Bapaknya, karena sebulumnya beliau sudah diberinama sama orang tuanya Muhamad Tyo,
dikatakan Hery Marhat Aktivis lsm senior pemerhati Sosial dikota Batam.
“Maka dari itu hari ini Senin tanggal 17 Juli, Yoga & Rika Oktavia Tua, Muhamad Tyo, membuat laporan ke Polresta barelang atas dugaan pelanggaran pasal, 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen, dan alhamdulillah bapak Polisi yang bertugas di unit dua (II) melayani dan menerima laporan ” ibu Rika& Yoga, orang Tyo.” Ujar Hery Marhat.
Ditambahkan Hery, saya dan beserta orang Tua M.Tyo, berharap kepada arapat Penegak hukum Polresta Barelang, agar memeriksa semua yang terlibat sesuwai dengan Peruturan Perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini, Kadisduk Capil kota Batam selaku yang menerbitkan Akte kelahir tersebut, kuat dugaan kami telah terjadi konsfirasi antara Kadisduk Capil Batam dengan Pemohon Akte kelahiran yang menggunakan dukumen Palsu itu.” Ungkapnya.
Sementara itu Kadisduk Capil kota Batam, Heriyanto Yang dikonfirmasi Gejolaknews.com malalui WhatsApp Hp- selulernya terkait Prihal diatas, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya (Red)












