Batam,GejolakNews– Kenerja Polsek Sagulung, Polresta Barelang mulai disorot dan di-Pertanyakan.
Hal ini terungkap, dari keluarga korban tindakan kriminal, Pengeroyokan Fikri Abdul Rahkman, Kepada Gejolaknews.com pada kamis tanggal 28/9-2023 yang lalu, di-sagulung Batam.
Keluarga Fikri Abdul Rahkman, menceritakan bahwa, Fikri Abdul Rahkman korban pengeroyokan telah membuat laporan Pada hari minggu 3 September 2023. atas peristiwa yang dialaminya,Dengan Nomor: LP/B/358/IX/2023/ SPKT / Polsek Sagulung / RESTA BRLG/ Kepri.
Akan tetapi setelah laporan kami buat, sampai saat ini belum ada tanda- tanda kepastian hukum ditegakan, Pelakunya diproses secara hukum oleh Penegak hukum terkait, Polsek sagulung dikatakan Keluarga korban, tentu hal ini menjadi Pertanyaan besar bagi kami.”ujarnya.
Ditambahkan Keluarga korban, sebagai mana diketahui Negara ini, Negara hukum.
Untuk mendapatkan keadilan kepastian hukum kami telah berupaya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada penegak hukum yang berwenang insitusi terkait Kepolisian, ketimbang menbalas alias melakukan serang balik alias keributan, yang bisa membuat setuasi Batam tidak kondusif.” dikatakan keluarga korban.
Masih keluarga korban, saat ini pihak kami selaku korban pengeroyokan belum mendapatkan keadilan kepastian hukum dari Penegak hukum kepolisian, selaku korban tindakan kriminal, pengeroyokan tersebut, padahal kami sudah melapor 25 hari yang lalu kepihak yang berwenang kepolisian, Polsek Sagulung.” Sebutnya lagi.
Menyikapi Peristiwa diatas Pemerhati hukum, Kota Batam Muhamad Azhar menilai kenerja Kepolisian begitu lamban, masak kasus remeh temeh begini sampai 25 hari belum jelas Proses hukumnya.
Jangan sampai gara- gara hukum tidak ditegakan, pihak korban membalas perlakuan yang sama, melakukan hukum rimba, lalu pihak Kepolisian menyalahkan pihak korban.” Ungkagnya.
M.Azhar, menjelaskan sebagai mana dikatahui kenerja Polisi sangat jelas diatur dalam UU No 2 Tahun 2002. Melayani, mengayomi, melindungi, Namun hal ini belum terlihat dari kenerja Polsek sagulung,Masak kasus seperti ini sudah 25 hari belum ada kejelasan Prosesnya.” Jelas M.Azhar lagi.
Sementara itu Kapolsek Sagulung Polresta Barelang, Iptu Donald Tambunan yang dikomfirmasi Gejolaknews.com, melalui Chat WhatsAp Hp – selulernya terkait Peristiwa diatas, menjawab, Terima kasih pak, akan kita tindak lanjuti.” jawabnya singkat (Red)












