Ketua Komisi III DPRD Batam Djoko Mulyono Minta Developer di-Batam, 40% Lahan yang Akan Dibangun Untuk Pasum/ Pasos

Batam, Berita, Kepri, Sosial1689 Views
banner 468x60

Batam, GejolakNews– warga Perumahan Arta Indah RT 05/ RW 18, kelurahan sungai Langkai Kecamatan Sagulung Batam, lakukan Hearing dengan Komisi III DPRD kota Batam pada tanggal 13/9-2023.

Hearing yang dilakukan Warga tersebut, menuntut Pihak Depolover Pengembang Pembanunan  Perumahan mereka
Agar menberikan lahan lapangan, Pasos tempat warga bermain.

banner 336x280

Dalam Heriang tersebut beliau diterima Ketua Komisi III DPRD kota Batam Djoko Mulyono Politisi Partai Golkar dan Siti  Nurlailah Angga DPRD Batam lainnya.

Husna Ketua RW 18, Kelurahan Suilangkai Kecamatan Sagulung menyampaikan di- Komisi III DPRD kota Batam.  saat ini di- RT05 /RW 18. Lebih kurang 200 KK, Warga Penduduk RT 15.
Belum memiliki lahan Pasos, maka dari itu kita minta Depelover melalui Heriang ini agar memberikan Lahan Pasos untuk Warga setempat sesuwai dengan Peraturan Perundang-udangangan Perumahan yang berlaku.” Pintanya.

Ketua Komisi III DPRD kota Batam, Joko Muliono Menenggapi serius keluhan Warga RT05/ RW 18. Perumahan Arta Indah Kelurahan Sungai Langkai Kecamatan Sagulung.
Sebagai Wakil Rakyat kami dari Komisi III DPRD kota Batam, mendukung langkah Warga, saya minta Kepada Pihak Depolover yang membangun Perumahan tersebut agar memberikan lahan pasos kepada warga,
Sesuwai dengan Peraturan Perundang- undang yang Berlaku.

Karenana dalam ketentuan Perundang- udangan Perumahan sangat jelas  Pihak Pengembang Wajib hukum mealokasikan 40 % dari lahan yang akan dibangun Depolover disediakan untuk lahan Pasum dan Pasos.”jelasnya.

Nanti akan kita cek kelapangan kondisi rilnya, apakah pihak depolover pengembang ini telah membangun sesusuwai dengan Peraturan perundang- undangan yang berlaku atau tidaknya.
Namun setelah kita cek nanti, ternyata kalau misalnya nanti ditemukan  tidak sesuwai dengan ketuntuan perundang- undangan. maka akan  kita agendakan RDP ulang, dengan  Stakeholder yang terkait yaitu BP Batam sebagai yang berikan lahan dan Dinas Permungkinan.” Sebut Joko Muliono.

Ditambahkan Joko Muliono kita berharap Depolover Pengembang dikota Batam, bisa bekerja membangun, sesuwai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku yang sipat tidak merugikan masyaramat.” Tutupnya. (Red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *