Riau, Gejolak News – adanya Korban Pekerja, yang Meninggal Dunia, di- PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR) dari Bulan juli 2022. yang berjulah 6 orang.
Hal ini mendapat tanggapan serius kalangan OKP, KNPI Riau.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Ade Monchai,
menyoroti Pristiwa meninggalnya Kariawan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tersebut, tidak boleh dipandang enteng, pasalnya ada karban jiwa, yang diduga akibat kelalaian dari Perusahaan, yang tidak memperhatikan keselamatan jiwa Pekerja.” Ujarnya.
Lalu pihak PHR jangan memandang enteng, Pristiwa tersebut, yang mengatakan kepada salah satu Media Online beberapa waktu yang lalu, bahwa meninggalnya pekerja sub kontraktor itu bukan karena kecelakaan kerja.
Kejadian tersebut terjadi dari Juli 2022 hingga kini, total jumlahnya ada enam pekerja yang meninggal dunia.
Demikian disampaikan Ade Monchai kepada Gejolak News.com kamis tanggal 18/1-2023.
Ade Monchai menyampaikan perlu
dilakukan investigasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan sebelum pekerja masuk ke kawasan PT. PHR. Apalagi, menurutnya SOP kerja terkait Minyak Bumi dan Gas (Migas) cenderung lebih ketat.”
” karna Keselamatan pekerja itu yang harus diutamakan, ini harus diaudit dalam bentuk audit investigatif terhadap SOP. Apakah benar berjalan atau belum. Karena SOP itu nanti yang bisa menentukan apakah orang sakit dipaksa bekerja atau orang sakit diloloskan bekerja, atau perusahaan tak tahu pekerjanya sakit lalu kemudian bekerja “. Ungkapnya.
Lebih lanjut, Ade mengatakan Berangkat dari standar SOP, jelasnya, kemudian bisa ditentukan masalahnya apa saja. Ia melanjutkan, jikalau pekerja tiba-tiba misalnya dapat serangan jantung, maka seharusnya ada riwayat kesehatannya dan aneh jika tidak terdeteksi. Artinya SOP tak jalan,” Tegas Ade.
Ini diduga ada indikasi sewaktu penerimaan pekerja dari awal yang diduga tidak transparan, Data kita ada, kita minta diaudit dulu. SOP berjalan atau tidak.” Pungkasnya.
” Ditambahkannya, ia mencurigai Jangan-jangan kongkalikong semua karena ingin mengecilkan pengeluaran terhadap buruh, yang tak efektif pun tetap ‘dipaksakan’ bekerja. Dilihat juga angka yang dibayarkan kontraktor ke buruh itu memang sesuai dengan yang diajukan PHR apa tidak,” Tambah Ade.
Lebih lanjut Wakil Ketua KNPI Riau ini menerangkan bahwa, Apa yang terjadi dengan pekerja sub kontraktor PHR merupakan pola bagaimana bentuk penindasan terhadap buruh, di mana pada akhirnya pekerja kerjanya cenderung ‘kejar setoran’.
“Jadi mau tak mau mereka harus bekerja. Kami curigai ada mafia buruh murah di sini. SOP tentang kesehatan buruh sebelum bekerja ada tidak? Kalau ada dijalankan tidak? Kalau misalnya dijalankan kenapa terjadi. Kalau tak dijalankan berarti ada indikasi antara kontraktor atau subkontraktor nya untuk mengambil selisih nominal dari yang seharusnya diterima buruh. Itu semuanya bisa diinvestigasi,” Ungkap Ade lagi.
Lanjut Ade menjelaskan hubungannya dengan kejadian meninggalnya enam pekerja PHR. Menurut Ade, dengan melonggarkan SOP, buruh yang masuk tak selektif lagi terkesan diduga ada orang dalam baru bisa berkerja.
” Saya yakin diduga ada kesalahan prosedural yang menyebabkan kejadian meninggal nya Para pekerja, atau diduga tak taat SOP, malah bahkan diduga SOP-nya tak ada,” .
Terkait hal tersebut Ade Monchai meminta agar PHR bersikap jujur, terlebih dahulu buka-bukaan data. Artinya, ketika tender dibuka, kebutuhan pekerjanya harus dipetakan jangka umurnya.
“Karena ada penekanan budgeting di situ, mau yang umurnya di atas 50 tahun pun akhirnya diterima juga. Karena dia bisa tekan biayanya, bisa hemat. Belum di cek lagi satu pekerja mengerjakan berapa pekerjaan. Migas ini bukan pekerjaan ringan, ini harus diperhatikan,” terang Ade.
Dan kami KNPI Riau minta
Pihak Penegak hukum terkait, Polda Riau, melakukan Preses hukum terkait Pristiwa Meninggalnya Kariyawan di PT.PHR tersebut.
Hal ini tidak boleh dibiarkan kami menilai terjadinya korban jiwa itu, akibat kelalaian dari PT. PHR, yang tidak menperhatikan keselamatan Pekerja.” Ungkapnya.
Sementara itu Humas PT. PHR, yang dikomfirmasi, Gejolak News.com terkait Prihal diatas, melalui Chat WhatsApp Hp- selalurnya tak ada Jawabannya.
Gejolak News.com coba lansung menghubungi, kontak WhatsApp selulernya, beliau mengatakan saya dah jawab melalui
Media online, Bapak chek dimedia online komentar saya sarannya kepada Gejolak News.com.
Rinta juga berjanji, akan mengirimkan Rilis, jawaban terkait kronologis Pristiwa korbannyawa yang terjadi di- PT.PHR, ya nanti saya kirimkan Rilisnya, melalui WA, Bapak ya.” Janjinya.
Namun sampai Berita ini Naik tayang Belum Rilis jawaban tersebut dikirimkannya. (Red)












