Karimum, GejolakNews- Bupati Karimun, Aunur Rafiq beserta Kepala Dinas BPKAD-nya, di duga melakukan Pengelambungan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2023.
di duga kuat, Anggaran yang bersumber dari APBD itu serat dengan korupsi untuk persiapan, biaya kepentingan, Ainur Rofiq yang ikut mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur pada Pilkada serentak tahun 2024,yang lalu.
Anggaran yang di maksut diantaranya, belanja tenaga administrasi Rp2 miliar, perjalanan dinas Rp1,6 miliar, belanja lembur Rp138 juta dan belanja makan dan minum Rp444 juta, demikian di sa mpaikan Ketua LSM RCW Kepri, Mulkansyah Kepada GejolakNews.com, selasa tanggal 21/1-2025. melalui sambungan WhatsApp, Hp- selulernya.
Mulkansyah menjelaskan bahwa anggaran tersebut disinyalir serat dengan KKN, kita minta Kejati Kepri KPK agar Periksa Bupati dan BPKAD Kabupaten karimum untuk mempertanggung jawaban secara hukum, dugaan Pengelambungan dana APBD tersebut.” Ujarnya.
lebih lanjut dikatakan Mulkansyah, menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat, Asta Cita
Presiden Prabowo Subianto,
yang selalu menyampaikan Berantas korupsi sampai ke-akarnya, jangan biarkan koruptor meraja Lela dinegeri ini.
maka dari kita senantiasa selalu mendorong aparat penegak hukum, Kejasaan Kepulaun Riau, maupun Komisi Pemberantasan korupsi ( KPK) untuk menuntaskan korupsi yang ditingkat Daerah.” pintanya

Ketua LSM DPMKR
hal senada juga disampaikan Abdul Rajak , Putra Asli Karimun, Tanjung batu kundur Ketua LSM Dewan Peduli Masyarakat Kepulauan Riau ( DPMKR) siap mendukung langkah LSM RCW Kepri,
untuk melaporkan dugaan Pengelambungan dana APBD Kabupaten Karimun, ke- Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau, hal ini tidak boleh di biarkan, karena itu uang rakyat harus di pertanggung jawaban, untuk kepentingan rakyat.” Tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Karimun, yang di konfirmasi GejolakNews.com, melalui sambungan Chat WhatsApp, Hp- selulernya, terkait Perihal diatas, sampai berita ini naik tayang belum ada balasannya.(Red)
















