Pengedar Narkoba di-Pariaman Ditangkap Polisi

banner 468x60

Sumbar,Gejolak News– Seorang Pengerdar  Narkoba di Pariaman, Sumatera Barat (sumbar), ditangkap polisi. Padahal Pelaku berinisial R (37) ini baru setahun keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman AKP Nofridal mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya wilayah Jawijawi II, Pariaman Tengah, Minggu (15/1/2023).

banner 336x280

“Kami amankan 15 paket sabu dan Ponsel dari tangan pelaku R,” kata Nofridal, dilansir Inews.id Selasa tanggal 17/1-2023.

Ditangkapnya R, kata Nofridal, setelah polisi menerima informasi jika pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu.

“Dia akan kami tangkap enam bulan yang lalu, namun kami tidak menemukan barang bukti,” katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *