Batam,Gejolak News– Pemberitaan Rokok Ilegal, tampa Pita Cukai di- Batam, sepertinya tak Pernah sepi, mengiasi Pemberitaan Media sosial ( Medsos) akir- akir ini, berbagai Media Sosial menyoroti Peredaran Rokok ilegal diBatam/ Kepulau Riau.
Hal ini disampaikan Ketua Persidiun Majelis Rakyak Kepri, Fery Kepada Gejolak News.com pada hari Jum’at tanggal 10/3- 2023.
Namun tidak menbuat jera Para Pelaku Pengusaha Rokok ilegal tampa Pita Cukai itu.”ujarnya.
Lebih lanjut Fery mengungkapkan bahwa Rokok ilegal tampa Pita Cukai yang dimaksut adalah Rokok Menchester, H Mild, Lukman, sampai saat ini belum bisa diberantas oleh Penegak hukum, Bea dan Cukai Batam,
Begitu juga dengan APH aparat Kepolisian Polresta Barelang / Polda Kepri.”dijelaskan Fery.
Ditambahkannya, sebenarnya kalau aparat Penegak hukum ( APH) serius mengusut / menangkap Para Pelaku Penjual, Rokok ilegal tampa pita cukai yang merugikan keuangan Negara tersebut, gampang kok, dijelaskan Fery, karena Rokok Menchester, H mild dan lukman inikan bebas di – perjual belikan diwarung- warung.
Namun kita curiga ada dugaan permainan oknum aparat Penegak hukum terkait,
Ikut bermain dalam peredaran rokok ilegal tersebut, sehingga bebas tampa tersentuh hukum, diperjual belikan di- kota Batam/ kepulaun Riau.” Timpalnya.
Maka dari itu untuk menyelamatkan kerugian keuangan Negara, dari kebocoran Pajak Rokok ilegal itu, kami Majelis Rakyat Kepri minta aparat hukum Dirjen Pajak Bea dan cukai turun ke- Batam, memeriksa Pejabat Bea dan Cukai Batam, yang terkesan diam dan tutup mata terhadap maraknya Peredaran Rokok- rokok ilegal tampa pita cukai itu.” Tegasnya.
(Ali Asar)












