Batam,GejolakNews – Hidayatuddin, Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam, angkat bicara menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, yang disebut telah, mengultimatum sejumlah media dalam sebuah forum diskusi bersama insan pers di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (26/8/2026), di sampaikan kepada media,www.gejolaknews.com, Tanggal 28/8/2026. di Batam Centre.
Menurutnya, berdasarkan pemberitaan yang beredar, dalam forum tersebut Li Claudia melontarkan pernyataan tegas kepada media soal keberlanjutan kerja sama pemberitaan dengan pemerintah.
Ia disebut menyatakan, “Masih mau kerja sama atau nggak, katakan di sini,” dan menegaskan bahwa jika persoalan tidak selesai pada hari itu juga, maka kerja sama sekaligus hubungan baik dengan media bersangkutan akan diputus.
Hidayatuddin menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk ancaman terselubung terhadap independensi pers yang tidak layak keluar dari mulut seorang pejabat publik yang mengemban dua jabatan strategis sekaligus, baik di pemerintahan kota maupun di badan pengusahaan kawasan.
“Kalau benar pernyataan itu disampaikan sebagaimana yang diberitakan, ini bukan lagi teguran biasa, tapi ancaman terbuka terhadap kemerdekaan pers. Media itu bukan corong humas pemerintah yang bisa diputus kontraknya kalau tidak mau memuji-muji kinerja pejabat. Kalau logika ini dibiarkan, ke depan tidak akan ada lagi media yang berani kritis ke pemerintah karena takut kehilangan kerja sama,” kata Hidayatuddin.
Ia menegaskan, kemerdekaan pers dijamin konstitusi dan diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga tidak bisa direduksi menjadi sekadar transaksi kerja sama anggaran antara pemerintah dan media.
“Fungsi pers itu kontrol sosial. Kalau ada berita yang dianggap tidak berimbang, jalurnya hak jawab dan hak koreksi, bukan ancaman putus kerja sama. Apalagi ini disampaikan oleh pejabat yang punya kewenangan ganda, sebagai Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam. Kalau pejabat setingkat itu mulai alergi kritik dan menjadikan kerja sama sebagai alat tekan, itu tanda bahaya bagi demokrasi di Batam,” tegasnya.
Hidayatuddin juga menyinggung sejumlah catatan sebelumnya terkait relasi Pemerintah Kota Batam dengan kerja jurnalistik, termasuk sorotan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam atas pembatasan akses liputan wartawan dalam sejumlah agenda publik.
“Ini bukan kejadian berdiri sendiri. Kalau pola pembatasan akses informasi dan tekanan ke media terus berulang, wajar kalau publik curiga ada upaya sistematis untuk meredam kritik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia mendesak Li Claudia Chandra memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait maksud dan konteks pernyataannya dalam forum tersebut, serta meminta Pemerintah Kota Batam dan BP Batam menjadikan kritik media sebagai bahan evaluasi, bukan ancaman.
“Saya mengajak seluruh elemen sipil, mahasiswa, dan insan pers di Batam untuk sama-sama mengawal isu ini. Jangan sampai kota ini mundur ke era ketika pers takut bersuara,” tutup Hidayatuddin.(Red)


















