Ferry Ketua Presidium Majlis Rakyat Kepri,Bila Aparat Penegak Hukum yang Berwenang , Bea dan Cukai & Kepolisian, Polda Kepri/ Polreta Barelang Tidak Menindak Peredaran Rokok ilegal dikota Batam, kami akan melakukan Aksi Demo.
Batam, Gejolak News– Peredaran Rokok ilegal tampa Pita Cukai Kembali marat di- Batam, yang sempat menghilang Berapa hari lalu.
Setelah menjadi sorotan tajam dari berbagai media, dan Aktivis lsm, beserta tokoh masyarakat dikatakan Ketua Presidium Majlis Rakyat Kepri, Ferry kepada Gejolak News.com selasa tanggal 28/2-2023, Melalui sambung WhatsApp Hp -selulernya.
Ferry mengatakan Rokok- rokok ilegal tampa pita Bea dan Cikai itu Kembali marak setelah sempat menghilang Peredarannya, dipasaran, toko, warung di- kota Batam. setelah menjadi viral, melalui Pemberitaan media sosial ( Medsos) namun saat ini kembali bermunculan.” Ungkap Ferry.
Peredaran Rokok ilegal yang dimaksut kata Fery diantaranya: Rokok Menchester, E xra, Rave, Rexo, Ray.
Saya minta kepada Aparat Penegak hukum Bea dan Cukai dan Polda kepri serius, menindak Rokok ilegal tersebut sesuwai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku.” Pinta Ferry.
Dikatakan Ferry, bila rokok Ilegal ini terus dibiyarkan tentu akan merugikan Pendapatan keuangan Negara dan Pertama Daerah Penghasil.
Maka dari itu kami dari Aliansi Majlis Rakyat kepri, apabila aparat Penegak hukum terkait tidak menindak segala bentuk Peredaran rokok ilegal tersebut kami akan melakukan Aksi Demo ke- instadi- instasi penegak hukum yang berwenang tersebu” ditegaskan Ferry. (Red)












