Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan total ada 16 pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.
Kami bergerak cepat dengan bantuan Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung dan polsek setempat kami mengamankan total 16 orang oknum pendekar dari tiga Perguruan Silat besar di Kediri,” kata Rizkika di Kediri, dilansir JPNN Sabtu tanggal 21/1-2023.
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah hukum Kabupaten Kediri.
Kasus tersebut melibatkan korban dan pelaku dari berbagai oknum organisasi perguruan silat besar di Indonesia dan warga sipil di permukiman.
Kemudian yang kedua adalah tindak lanjut pembubaran latihan, terjadi sweeping yang dilakukan oleh perguruan silat lainnya, di hari Sabtu (31/1). Polisi menangkap enam orang oknum pendekar silat.
Rizkika mengatakan para pelaku ini dari berbagai umur. Diduga, motif yang dilakukan adalah balas dendam itu.
Dirinya menambahkan kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu sudah ditangani bagian yang terkait.
Rizkika juga menambahkananggota Satreskrim Polres Kediri tidak akan menoleransi adanya aksi anarkistis yang tidak hanya dilakukan oleh oknum perguruan silat.












