Batam,GejolakNews– Adanya penggerebekan, bongkar muat barang impor bekas tanpa dokumen resmi di kawasan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (8/11/2025), lalu yang di Pimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin.
Peristiwa ini mendapat dukungan Penuh Praktisi hukum kota Batam, Eduard Kamaleng,S.H.M.H.
Eduard Kamaleng, mengatakan mendukung Penuh langkah, Kapolresta Barelang, Kombes Pol, Zaenal Arifin, agar semua praktek Mafia bisnis ilegal Barang Bekas (Balpres ) yang merugikan bangsa dan negara ini, di basmi tanpa pandang bulu, tak peduli siapa pelakunya yang terlibat, di katakan Eduard Kamaleng, Rabu usai sidang di Pengadilan Negeri Batam, mendampingi kliennya Tanggal 19/11/2025.
Eduard Kamaleng, berharap kepada Polresta Barelang, mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, sebagai pelaku pemain barang haram tersebut, terutama oknum- oknum, Bea cukai yang di duga ikut terlibat, tak mungkin barang- barang ilegal itu bisa lolos, tanpa permainan dari pihak oknum Bea cukai, selain itu juga pihak- pihak pelaku pengusaha barang haram barang bekas ( Balpres) tersebut wajib di proses sesuwai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku di negeri ini “pintanya. (Red)












